jpnn.com, PALANGKA RAYA - Hanya 16 honorer K2 di lingkup Pemprov Kalteng yang mendaftar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Jumlah tersebut jauh di bawah kuota yang disediakan yakni 23 formasi.
Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Rawansyah mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran, hanya ada 16 honorer K2 yang sudah mendaftar secara online. Padahal diketahui sebelumnya, kuota yang disediakan untuk guru honorer K2 tingkat SLTA sebanyak 23 orang.
BACA JUGA: Berharap Ada Pendaftaran PPPK untuk Honorer K2 Tahap Kedua
“Berdasarkan data terakhir pada Sabtu lalu, hanya ada 16 orang yang sudah mendaftar. Jadi, masih 7 kuota yang tersedia,” ucapnya kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Dijelaskannya, dari jumlah yang telah mendaftar, semuanya merupakan guru honorer K2 tingkat SLTA. Dari jumlah 16 tersebut, pelamar terbanyak berasal dari Kabupaten Pulang Pisau. Diketahui, guru tingkat SLTA memang berada di bawah naungan pemprov.
BACA JUGA: Berharap Setelah jadi PPPK Bisa Diangkat sebagai PNS
BACA JUGA: Banyak Pelamar PPPK Salah Pilih Lokasi
Sebelumnya dia menjelaskan bahwa yang dapat mengikuti pendaftaran P3K ini adalah K2 yang masa kerjanya minimal 5 tahun.
BACA JUGA: Banyak Honorer K2 tak Daftar PPPK, Pak Menteri: Kan Itu Tidak Hilang
Ditambahkannya, syarat dan sistem seleksi pun sama dengan perekrutan CPNS 2018 lalu. Menggunakan sistem CAT. Hanya ada satu syarat tambahan, yakni melampirkan surat keterangan masih aktif mengajar.
BACA JUGA: Hasil Verifikasi Dokumen Pelamar PPPK Disandingkan dengan Data BKN
“Tes nantinya kemungkinan dilaksanakan di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (abw/ce/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 93 Honorer K2 Batam Gelar Aksi Demo dan Tolak Ikut Tes PPPK
Redaktur & Reporter : Soetomo