jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menegaskan bakal terus menggelar operasi razia di Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang menghubungkan Tanah Abang-Kampung Melayu.
Bagi setiap pengendara roda dua yang menerobos jalan tersebut bakal ditilang.
BACA JUGA: Jual Motor Curian di Facebook, 3 Remaja 17 Tahun Dibekuk
Bahkan, petugas akan terus melakukan penindakan tegas kepada pelanggar yang nekat menerobos jalan tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, dalam enam hari pihaknya sudah menindak ratusan pelanggar.
BACA JUGA: Pendatang Tak Bersurat Bakal Langsung Dipulangkan
Menurut dia, pada tanggal 30 Mei hingga 7 Juli sudah ada 490 pelanggar yang ditindak.
"Dari 490 pelanggar, barang bukti yang disita oleh petugas kami, 336 SIM dan 154 STNK," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (11/7).
BACA JUGA: Sandi Tak Akan Biarkan Pendatang Menambah Beban Jakarta
Dia menuturkan, JLNT itu dikhususkan untuk kendaraan roda dua lebih. Sementara pemotor dilarang karena khawatir akan terbawa angin karena ketika di tengah-tengah JLNT.
Untuk itu, Yusuf menugaskan jajarannya untuk menindak tegas pada para pelanggar tersebut.
"Kalau seperti itu membahayakan diri sendiri. Ini demi keselamatan untuk para pengendara motor, jangan karena tidak ada polisi, terobos JLNT," tegas Yusuf. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Paruh Baya Maki Polantas, Begini Respons Kakorlantas
Redaktur : Tim Redaksi