jpnn.com - SAMARINDA - Hari pertama masa tenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, kemarin (6/7), sejumlah baliho yang memampangkan wajah Prabowo-Hatta Rajasa dan Jokowi-Jusuf Kalla masih terlihat di sejumlah titik di Kota Tepian.
Makanya, Pemkot, KPU dan Panwaslu berencana melakukan penertiban. Meski sebelumnya, imbauan telah disampaikan agar mencabut sendiri alat peraga kampanye (algaka) yang terpasang.
BACA JUGA: Pensiun jadi Anggota DPRD Terima Uang Jasa Rp 9 Juta
Menurut Ketua Panwaslu Samarinda Asmadi Asnan, pembersihan algaka harus dilakukan tiga hari sebelum pencoblosan .
"Namun terkendala penghitungan ulang surat suara. Juga kesibukan lain seperti pendistribusian logistik yang harus segera dilaksanakan,"ÃÂ terang dia.
BACA JUGA: Takut Bentrok Lagi, Warga Mengungsi
Selama masa kampanye, Panwaslu mengklaim tidak ada pelanggaran yang dilakukan dari tim pemenangan capres dan cawapres.
"Apalagi memasuki masa tenang, kami akan terus memantau. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami rekomendasikan kepada KPU, sanksi apa yang tepat," ucapnya.
BACA JUGA: Merengek saat Kena Razia Asmara Subuh
Komisioner KPU Samarinda Trie Wahyuni membenarkan hal tersebut. Jika ada yang melakukan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti.
"Tergantung pelanggarannya. Apakah tergolong administratif atau pidana," ucapnya singkat. (*/all/ica/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajaib! Dikubur Tiga Hari Bayi Masih Hidup
Redaktur : Tim Redaksi