MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara sudah menjanjikan bahwa penertiban hewan ternak berkaki empat di Kota Medan akan selesai sebelum Bulan RamadanPraktis, Bulan Ramadan tingal dua bulan lagi
BACA JUGA: Dua Bayi Malang Butuh Biaya Perawatan Besar
Namun sampai saat ini penertiban ternak kaki empat belum terealisasi secara maksimal.Pemko Medan berdalih, selalu masih akan melakukan rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) guna membahas strategi penertiban
BACA JUGA: Pendaftar SNMPTN Sepi, Siswa Deg-Degan Tunggu Pengumuman UN
"Kita tetap terus jalanBACA JUGA: Wah, Siswa SD pun Berhubungan Intim di Kamar Mandi?
Jadi, kita akan rapat duluWaktunya dalam jangka waktu dekat ini," ungkapnya.Berbeda dengan itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong menilai belum terselesaikannya penertiban ternak kaki empat di Medan ini disebabkan oleh Pemko Medan yang tidak maksimal dalam beruupaya merealisasikannya. Padahal, seharusnya dengan peraturan yang ada yakni, Peraturan Wali Kota Medan tentang larangan dan pengawasan hewan berkaki empat No 23/2009 kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali Kota No 524/757 K Tanggal 29 Juni 2010 tentang tim pengawasan usaha peternakan hewan kaki empat yang mengisyaratkan warga mengosongkan kandang dan tidak beternak atau berdagang babi di wilayah Medan.
"Ini karena Pemko Medan memang tidak maksimal dalam upaya melakukan penertiban ituSeharusnya sudah ada hasilnya, namun sampai sekarang belum kelihatan," ungkapnya.
Ketidakmaksimalan Pemko Medan sebenarnya sudah terlihat pada upaya relokasi yang diinginkan para peternakPemko Medan tidak bisa menyediakan lahan relokasi yang tidak begitu jauh.
"Ada beberapa solusi yang diberikan, dan peternak meminta relokasiMenurut saya, harus tetap win-win solutionArtinya, lahan relokasi yang diberikan jangan terlalu jauhAgar para peternak masih bisa beternak, untuk melanjutkan kehidupan merekaTapi, mengenai lahan saja Pemko Medan masih kewalahan," tegasnya.(ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Liburan Cuti Bersama, Jalur Cileunyi Padat Merayap
Redaktur : Tim Redaksi