jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan membeberkan mengapa proses waktu bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time berlangsung lama dan memakan waktu.
Menurutnya, banyaknya barang yang menginap dan tidak dikenai tarif mahal menyebabkan para pengusaha seenaknya menaruh di pelabuhan.
BACA JUGA: Jokowi Segera Keluarkan Peraturan Properti untuk Asing
Padahal, bila terus dibiarkan, hal tersebut menyebabkan penumpukan barang terjadi di pelabuhan. "Dwelling time itu (waktu barang) mulai turun kapal sampai ke luar pelabuhan. Kadang-kadang yang punya kontainer di situ nginapin sehari, tambah sehari tambah dua hari. Trus mau gimana?" beber Jonan saat ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (24/6) petang.
Karenanya, untuk membuat para pengusaha kapok, mantan dirut PT KAI ini meminta agar para pengusaha tersebut diberi sanksi. Selain itu, harus ada aturan tegas supaya tidak ada barang yang ditumpuk di pelabuhan dalam waktu lama.
BACA JUGA: Harga Sembako Tak Terlalu Bergejolak, DPR Puji Mendag
"Menurut saya iya (diberi sanksi). Nggak boleh (barang-barang diinapkan), kalau selesai harus out. Itu operator pelabuhan (Pelindo II) yang harus berusaha menertibkan, dengan menaikkan tarif salah satunya," kata Jonan.
Menteri asal Surabaya ini juga telah menyampaikan sarannya kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno supaya Pelindo II menerapkan hal tersebut. "Saya sudah kasih instruksi. Saya minta menteri BUMN untuk (melakukan) itu," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Dukung Keputusan Pemerintah di Blok Mahakam, Ingatkan Pertamina Bersiap Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Luncurkan BBM Jenis Baru ke Pasaran saat Lebaran
Redaktur : Tim Redaksi