jpnn.com, LOMBOK - Para pengusaha di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang resah.
Pasalnya, penertiban bangunan yang melanggar sempadan pantai di Gili Air dan Gili Meno beberapa kali ditunda.
BACA JUGA: 5 Alasan Lombok Surga bagi Wisatawan Muslim (2/habis)
Berdasar catatan Radar Lombok, awalnya penertiban dijadwalkan pada pertengahan Maret 2018.
Namun, Tim Penertiban Kabupaten Lombok Utara (KLU) tiba-tiba menundangan hingga akhir Maret.
BACA JUGA: 5 Alasan Lombok Surga bagi Wisatawan Muslim (1)
Setelah itu, tim melakukan penjadwalan ulang menjadi pertengahan April.
Akan tetapi, penertiban kembali ditunda menjadi 24 April mendatang.
BACA JUGA: Pasangan Selebritas India Enjoy Bulan Madu di Lombok
Penundaan demi penundaan itulah yang membuat kalangan pengusaha di Gili Trawangan kecewa.
“Masalah penundaan saya kurang paham. Namun, penundaan itu tentu membuat kami iri. Sebab, penertiban di Gili Trawangan hanya sekali diundur. Apalagi, para pengusaha yang di Trawangan belum ada kepastian setelah penertiban,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Gili Trawangan (APGT) Acok Zani Bassok sebagaimana dilansir Radar Lombok, Selasa (10/4).
Menurut dia, penertiban di Gili Meno dan Gili Air dilakukan setelah nasib sempadan Pantai Gili Trawangan mendapat kepastian..
“Alangkah lebih baik dan bijaknya kalau di Trawangan diselesaikan dulu baru ke gili sebelah. Selesaikan pembangunan di Trawangan. Jangan kayak sekarang, amburadul,” tegas Acok. (fl/radarlombok/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelari dari 18 Negara Ramaikan Lombok Marathon
Redaktur & Reporter : Ragil