JAKARTA - Janji Mabes TNI untuk menertibkan penggunaan plat dinas di mobil-mobil mewah dipantau serius. Tentara didesak agar tak setengah-setengah dalam melakukan penertiban. "Jangan-jangan nanti kalau sudah tidak ramai diberitakan, muncul lagi," ujar Direktur Imparsial Al Araf di Jakarta, Jumat (1/6).
Imparsial selama ini dikenal sebagai lsm yang kritis terhadap isu pertahanan dan militer Indonesia. Menurut Al Araf, penggunaan plat nomer dinas di mobil milik sipil mencoreng TNI. "Kalau benar-benar serius, selidiki siapa yang membuat plat itu. Periksa orangnya, umumkan ke publik kalau sudah diberi sanksi," katanya.
Jika hanya sebatas janji di media, Araf tak yakin kebiasaan menahun itu akan hilang. "Ini sudah sejak lama, mobil mewah yang bukan milik TNI memakai plat itu untuk bermacam-macam alasan, termasuk keamanan dan gengsi," katanya.
Senada, Direktur Lembaga Studi dan Strategi Pertahanan Indonesia Rizal Darmaputera mendesak institusi TNI membuka data mobil- mobil non dinas yang memegang plat TNI. "Kalau memang ada yang pinjaman, bisa diumumkan dan ditarik dari jalanan," katanya.
Alumnus IDSS Jenewa ini menilai faktor psikologis lebih mendominasi alasan warga sipil memakai plat dinas TNI. "Supaya ada prestise atau mendapatkan kehormatan lebih. Ini problem mental sebenarnya," katanya.
Usai rapat dengan DPR Kamis lalu, Panglima TNI memerintahkan agar tiap satuan mengawasi dengan ketat penggunaan plat dinas TNI. Termasuk, penggunaan plat dinas palsu di mobil-mobil mewah yang ditengarai bukan milik tentara.
Panglima juga memastikan mobil mobil mewah sekelas Hummer bukan milik perwira tinggi TNI. Kendaraan dinas yang digunakannya Toyota Royal Saloon. Panglima juga melarang ada pinjam meminjam plat dinas. Termasuk, meminta penjual plat di pinggir jalan tak melayanio permintaan pembuatan plat dinas TNI.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya siap membantu TNI melakukan penertiban plat nomer itu. "Jika ternyata memang ada warga sipil melakukan pemalsuan, memang itu pidana umum. Kita siap berkoordinasi," katanya.
Saud juga menjelaskan, di lingkungan Polri sedang dilakukan penertiban ulang plat dinas. Kendaraan pribadi milik petugas dilarang menggunakan plat dinas tanpa izin. "Mekanismenya sama, tidak boleh kendaraan pribadi diberi nomer dinas," katanya. (rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahan Miranda, KPK Disebut Belum Punya Bukti Kuat
Redaktur : Tim Redaksi