jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan data 10.4 juta data bermasalah yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014, bukan fiktif.
Keberadaan pemilih yang termasuk dalam data bermasalah tersebut menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dalam rapat pleno di Jakarta, Senin (4/11) kemarin, tersebar di banyak tempat. Antara lain di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan beberapa pesantren.
BACA JUGA: Usulan Uji Kompetensi Kapolri Harus Didukung
Mereka telah memiliki identitas, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) dan sejumlah kelengkapan administrasi kewarganegaraan lainnya.
Namun menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, penjelasan Husni hanya pendapat sepihak. Karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai pihak yang paling berwenang memberi penguatan atas data tersebut, belum memberi tanggapan.
BACA JUGA: Jokowi Diramal Bernasib Sama dengan Esemka
Kemendagri menurutnya, sebagaimana penjelasan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Irman, telah sangat jelas menyatakan tidak buru-buru memberi NIK sebelum dilakukan verifikasi lapangan.
"Jadi 10.4 juta pemilih tersebut tetap menjadi misteri. Jika pemilihnya benar ada, mengapa tidak dipastikan agar mereka mendapat NIK sebelum tanggal 23 Oktober," ujar Ray, di Jakarta, Selasa (5/11).
Dengan fakta-fakta yang ada, Ray menyebut penatapan DPT terlalu dipaksakan. Argumen KPU penetapan DPT demi menjaga waktu tahapan pelaksanaan pemilu, menurutnya hanyalah alasan klasik yang diulang-ulang oleh hampir semua penyelenggara pemilu sejak tahun 1999 lalu.
BACA JUGA: Produsen Obat Sudah Penuhi Standar Internasional
"Pengadaan logistik pemilu itu hanya fasiltas pemilu, tetapi memastikan bahwa semua warga negara tercatat sebagai pemilih yang sah adalah substansi dan prinsip," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Fathanah Dinilai Sudah Berat
Redaktur : Tim Redaksi