Lhokseumawe-Perwakilan BKN Pusat mendatangi Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan klarifikasi keberadaan tenaga honorer. Acara klarifikasi itu sendiri melalui tatap muka dengan sejumlah tenaga honorer katagori I, di SKB Aceh Utara. Proses tahapan pengangkatan CPNS dari honorer hanya tinggal menunggu penetapan peraturan pemerintah.
Perwakilan BKN Pusat, Suparman, kepala sub pengendalian kepegawaian II, menjelaskan bahwa proses rencana pengangkatan CPNS dari tenaga honorer sudah dilakukan hingga proses validasi data. Sementara verifikasi yang dilakukan oleh tim telah dilaksanakan sejak tahun lalu. Kini proses pengangkatan tenaga honorer tinggal menunggu penetapan PP.
“Pengangkatan CPNS tinggal menunggu penetapan PP. Informasinya diketahui bahwa penetapan akan dilakukan pada akhir April 2012,”ujar Suparman.
Sambungnya, untuk Kabupaten Aceh Utara, ada sekitar 533 tenaga honorer yang telah dilakukan verifikasi dan validasi yang sudah masuk BKN. Diharapkan dengan adanya klarifikasi ini para honorer dapat mengerti kondisi dari proses pengangkatan tersebut.
“BKN adalah pelaksana tehnik aturan yang dibuat oleh pemerintah. Jadi semua yang kita lakukan dalam mendata para honorer sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau ada yang tidak dapat diangkat, itu jelas karena tidak memnuhi syarat,” terangnya. (agt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Segera Bawa UU APBN-P ke MK
Redaktur : Tim Redaksi