jpnn.com - JAKARTA - Kabar penetapan tersangka tidak akan memengaruhi elektabilitas mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang maju kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah Surabaya 2015. Sebaliknya, hal itu malah memberikan keuntungan untuk Risma.
“Enggak terganggu (elektabilitas). Makin kencang digoyang, Risma akan makin naik. Masyarakat Surabaya makin lebih mencintai, mantab dengan Risma,” kata pengamat politik Tjipta Lesmana usai diskusi “Hukum & Pertaruhan Politik” di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/10).
BACA JUGA: Status Risma Tersangka Hanya Masalah Kecil, Loh Kok Bisa? Ini Penjelasannya
Tjipta menyebut, banyak kekuatan politik yang ingin mengagalkan Risma. Sebelum kabar penetapan tersangka, Risma hampir batal ikut pilkada imbas calon tunggal.
“Jadi kelihatan sekali masih banyak kekuatan politik yang ingin mengagalkan Risma. Karena Risma maju, 90 persen dia akan terpilih lagi sebagai wali kota,” ungkap Tjipta.
BACA JUGA: Menurut ICW Inilah Modal Awal KPK Perlu Periksa Jaksa Agung
Sebelumnya, beredar kabar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima surat pemberitahuaan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Timur terkait penetapan tersangka Risma.
Nama Risma sebagai tersangka tertera dalam SPDP Nomor B/415/V/15/Reskrimum yang dikirimkan penyidik Polda Jawa Timur ke Kejati Jatim. Dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak 28 Mei 2015. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Wouw..Bu Mega dan Jokowi Ternyata Menyisipkan Urusan Partai di Istana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu 2 Jam di Istana, Ini yang Dibicarakan Bu Mega dan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi