Penetapan UMP 2013 Diminta Dipercepat

Senin, 29 Oktober 2012 – 20:03 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, upah pekerja atau buruh harus naik secara signifikan. Hal ini dalam rangka menuju upah layak dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Perusahan-perusahaan harus melakukan perencanaan ketenagakerjaan yang matang. Termasuk diantaranya merencanakan keuangan untuk pembayaran upah pekerja yang layak," ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (29/10).

Dikatakan, pemerintah akan terus mendorong agar dewan pengupahan di daerah-daerah untuk melakukan percepatan penetapan UMP tahun 2013 sehingga dapat segera disosialisasikan serta diterapkan di masing-masing provinsi. “Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan tingkat inflasi, kita dorong upah buruh untuk naik secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” jelasnya.

Menteri yang kerap disapa Gus Imin ini mengatakan, untuk menaikkan upah buruh secara signifikan, pihaknya minta agar kepala-kepala daerah untuk menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya high cost ekonomi. Sehingga, tidak memberatkan para pengusaha dalam upayanya meningkatkan upah pekerja.

“Patut dipahami semua pihak, bahwa konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekedar jaring pengaman social," katanya. (Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Serang Kedubes Amerika Karena Dendam Film Nabi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler