Pengacara Akui Bripka Ricky Rizal Terima Duit dari Ferdy Sambo, Tetapi

Kamis, 08 September 2022 – 22:44 WIB
Pengacara Akui Bripka Ricky Rizal Terima Duit dari Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf disebut mendapat uang dari Ferdy Sambo agar tak membocorkan insiden yang menewaskan Brigadir J alias Nofrinasyah Yosua Hutabarat.

Adapun Bripka Ricky mendapatkan Rp 500 juta dari Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Bertemu Bripka Ricky Rizal & Pak Kuat, Entah Apa yang Terjadi

Menurut pengacara Bripka Ricky, Erman Umar, uang tersebut diberikan tidak terkait insiden penembakan Brigadir J.

Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibaca Erman, uang tersebut diberikan karena Bripka Ricky telah menjaga Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Tiga Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Kiai Said Aqil: Saatnya Jenderal Listyo Bersih-Bersih di Tubuh Polri

"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga ibu," kata Erman di Bareskrim Polri, Kamis (8/9).

Kendati demikian, lanjut Erman, bisa saja perihal pemberian uang berbeda dalam BAP Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Dibawa ke Sentul Untuk Diperiksa dengan Lie Detector

"Pasti beda-beda itu dalam BAP Ferdy Sambo," ujar Erman Umar.

Erman juga mengatakan uang tersebut sampai saat ini belum diterima Bripka Ricky.

Pasalnya, uang baru akan diberikan bilamana kasus kematian Brigadir J dihentikan penyidikannya alias SP3.

"Sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti (kalau SP3, red)," turur Erman Umar.

Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler