Pengacara: Antasari Belum Tersangka

Jumat, 01 Mei 2009 – 21:02 WIB
JAKARTA - Pengacara Antasari Azhar membantah bila kliennya sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin ZulkarnainMenurut dia pemanggilan oleh kepolisian untuk Antasari itu baru sebatas saksi

BACA JUGA: Antasari Lagi Pilek

Pria yang juga Ketua KPK itu akan dimintai keterangan pada Senin (4/5), pukul 10.00 Wib.

“Gak bener itu, baru sebatas saksi untuk kasus Nasrudin itu
Pak Antasari akan dimintai keterangan Senin jam 10,” kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir kepada pers yang ngepos di KPK, Jumat malam (1/5).

Dijelaskannya, Antasari akan kooperatif memberikan keterangan

BACA JUGA: Rumah Antasari Dijaga Ketat

“Beliau akan datang menghadap pihak kepolisian,” bebernya.
Surat pemanggilan oleh kepolisian itu, kata Ari, bernomor 8429/05/2009 ditandatangani oleh Kasat III
“Kalau dibilang tersangka, terus terang kami belum terima suratnya

BACA JUGA: Tanggul Lumpur Kritis, BPLS Perlu Dana Rp 168 M

Yang kami tahu ialah surat panggilan sebagai saksi,” tukasnya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang WOC, Sulut Diminta Waspada Flu Babi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler