JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketuanya Prof. Dr. Umar Shihab, menyatakan Eyang Subur tampak grogi saat diminta membaca surat Al Fatihah. Namun hal itu dibantah oleh tim kuasa hukum Eyang Subur.
Salah satu kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, bisa membuktikan kalau kliennya tidak grogi saat membaca surat Al Fatihah. Ramdan menyatakan, punya rekaman suara saat MUI meminta Eyang Subur membaca surat Al Fatihah.
"Baca dua kalimat syahadat lancar, baca Alquran bisa. Kita punya bukti rekamannya dua jam pembicaraan kita dengan orang MUI," kata Ramdan saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).
Mereka juga tidak pernah melakukan upaya untuk menghalangi MUI memeriksa rumah Eyang Subur. Pihaknya juga masih menunggu fatwa MUI apakah yang dilakukan Eyang Subur itu sesat atau tidak.
"MUI masuk ke tempat yang dicurigai, dilakukan secara terbuka. Masuk ke rumah pribadi eyang dan bertemu istri-istri eyang," jelasnya. (abu/jpnn)
Salah satu kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, bisa membuktikan kalau kliennya tidak grogi saat membaca surat Al Fatihah. Ramdan menyatakan, punya rekaman suara saat MUI meminta Eyang Subur membaca surat Al Fatihah.
"Baca dua kalimat syahadat lancar, baca Alquran bisa. Kita punya bukti rekamannya dua jam pembicaraan kita dengan orang MUI," kata Ramdan saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).
Mereka juga tidak pernah melakukan upaya untuk menghalangi MUI memeriksa rumah Eyang Subur. Pihaknya juga masih menunggu fatwa MUI apakah yang dilakukan Eyang Subur itu sesat atau tidak.
"MUI masuk ke tempat yang dicurigai, dilakukan secara terbuka. Masuk ke rumah pribadi eyang dan bertemu istri-istri eyang," jelasnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartini Adalah Berbuat, Bukan Bersanggul
Redaktur : Tim Redaksi