jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadli Imran.
Penonaktifan demi objektivitas penanganan perkara penembakan Brigadir Yosua.
BACA JUGA: Suami Dijodohkan dengan Nathalie Holscher, Istri Ustaz Kasif Heer Merespons Begini
Kamaruddin mengaku ragu kasus ini bisa ditangani secara transparan oleh Polda Metro Jaya selama dipimpin Fadli.
Keraguan itu menyusul viralnya video Fadli yang memeluk Irjen Ferdy Sambo saat kasus ini tengah disorot semua pihak.
BACA JUGA: Selain Luka Jeratan Tali di Leher Brigadir J, Ada Kuku yang Dicabut, Kamaruddin: Disiksa Psikopat
"Bahkan di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang peluk-pelukan, nangis-nangisan, kemudian ber-framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK. Oleh karena itu sikap kami tetap sama (nonaktifkan), demi objektivitas," kata Kamaruddin, Kamis (21/7).
Kamaruddin menegaskan tak pernah menuduh pihak-pihak yang diminta dinonaktifkan tersebut sebagai pelaku dari kasus tersebut.
BACA JUGA: Gegara Beri Hadiah Ini, Ustaz Kasif Heer Dijodohkan dengan Nathalie Holscher
Teranyar, Polri menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Kami tidak menuduh mereka pelakunya, tetapi baiknya dinonaktifkan dulu, sekiranya nanti tidak terbukti bersalah dikembalikan hak-haknya,” tegasnya.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Yessy Artada