Pengacara Djoko Bantah Intervensi Saksi

Rabu, 17 Juli 2013 – 03:56 WIB
JAKARTA -- Juniver Girsang, Penasehat Hukum bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang,  mengakui pernah bertemu dengan salah satu saksi untuk Djoko, di Menara Peninsula, Jakarta Barat.

Saksi yang dimaksud adalah Benita Pratiwi, bekas Sekretaris Pribadi Djoko, seperti yang diungkap Penyidik KPK, Novel Baswedan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7), malam. Namun, Novel tak menyebut nama PH yang bertemu Benita.

Juniver mengaku sendirian alias tak bersama PH lain saat bertemu Benita."Memang ada. Kita atas nama Pak Djoko itu supaya tahu prosedur siapa-siapa yang (melakukan) pengirim barang (terkait Driving Simulator). Karena Simulator itu total loast. Kita mau tahu itu," kata Juniver usai persidangan.

Karenanya, Juniver mengaku merasa perlu bertemu dengan saksi, Benita. "Kita tidak bertujuan memengaruhi saksi," tegas Juniver.

Ia malah menyatakan, seharusnya yang disampaikan Novel itu apakah ada tekanan atau tidak terhadap saksi selama menjalani pemeriksaan. Sebab, ia menambahkan, bukan hanya saksi yang notabene anak buah Djoko saja yang mencabut keterangan. "Tapi, ada enam orang lagi yang mencabut (keterangan) karena tak sesuai keadaan," papar Juniver.

Ia pun heran mengapa seringkali Jaksa Penuntut Umum KPK, menghadirkan saksi verba lisan di persidangan. Tidak hanya pada persidangan perkara Driving Simulator SIM dan pencucian uang.

"Kenapa, karena merasa bebas di pengadilan. Dan karena keterangan yang diakui itu di pengadilan. Supaya tidak verba lisan, didampingi kuasa hukum," katanya.

Seharusnya, kata dia, keterangan verba lisan atau penyidik itu dikonfrontir dengan saksi-saksi yang merasa mendapat tekanan dan mencabut BAP. "Jadi, harusnya dikonfrontir dengan saksi," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU ASN Beri Peluang PNS Daerah Berkarir di Pusat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler