Pengacara Duo Bali Nine Heran Aksi di Australia Dicueki

Sabtu, 21 Februari 2015 – 06:35 WIB
Warga Melbourne menggelar aksi dukungan untuk duo Bali Nine. Foto: news.com.au

jpnn.com - JAKARTA - Anggota tim pengacara duo Bali Nine Leonard Arpan Aritonang mengapresiasi keputusan Kejaksaan Agung menunda pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan.

Menurutnya, keputusan ini menunjukkan pemerintah Indonesia sudah mempertimbangkan aspek manusiawi. Karena itu, dia mengaku masih melihat harapan untuk membebaskan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari hukuman mati.
    
"Saya berterima kasih untuk kesempatan yang demikian. Saya berharap kesempatan ini bisa membuat mereka melihat kalau Andrew dan Myuran telah berubah. Mereka telah membuktikan diri mereka berguna baik bagi rekan-rekannya di dalam LP," terangnya.
    
Dia pun beharap berharap, keputusan penundaan tersebut bisa dijalankan sampai proses hukum selesai. Selasa nanti (24/2), pihaknya akan melakukan sidang PTUN untuk menggugat keputusan grasi presiden.

BACA JUGA: Jaksa Agung Tegaskan Napi Sakit Jiwa Tetap Ditembak Mati

"Kami harap mereka menghormati opsi hukum yang sedang diperiksa pengadilan. Bisa saja, pengadilan memutuskan arah yang berbeda dari yang sekarang," terangnya.
    
Dia tak menampik, grasi merupakan hak prerogatif presiden. Namun, dia menilai bahwa rambu-rambu yang ada sudah ada di konstitusi. Karena itu, dia mengaku bakal terus berusaha agar keputusan penolakan grasi bisa dianulir. "Kami siap memperjuangkan nyawa manusia yang sudah menjadi baik," ungkapnya
    
Dia juga berharap pemerintah Indonesia bisa mempertimbangkan lebih baik terkait isu ini. Menurutnya, upaya pihak Australia untuk membela terpidana mati tak seharusnya direspon dengan buruk. Pasalnya, aspriasi tersebut bukan hanya datang dari pemerintah. Melainkan, suara dari sebagian besar masyarakat Australia
    
"Ini bukan tentang mengeluarkan ancaman konyol ke Indonesia. Ini benar-benar permintaan dari rakyat jelata di Australia yang benar-benar peduli. Mereka beroda agar pemerintah Indonesia bisa mengapresiasi permintaan tersebut," ungkapnya.
    
Hal tersebut, lanjut dia, dicontohkan terhadap aksi doa malam besar-besaran yang digelar pada Rabu (18/2) malam. Aksi yang disebut Ampuni Vigils tersebut seharusnya menjadi bukti kuat terhadap dukungan Australia agar Myuran Sukuraman dan Andrew Chan terhindar dari hukuman mati.
    
"Malam itu kata ampuni dalam bahasa Indonesia muncul di berbagai sudut Australia. Banyak masyarakat dan tokoh yang ikut dalam kegiatan ini. Tapi, aksi ini juga tak mencuat di publik Indonesia," terangnya.
    
Sementara itu, Perdana Menteri Australia Tony Abbott ternyata enggan mengomentari lebih lanjut soal hubungan Australia-Indonesia. Setelah blunder yang dilakukan terkait upaya ancaman, dia saat ini hanya ingin fokus untuk menghindarkan hukuman mati terhadap warga negaranya.
    
"Saya tidak ingin masuk ke detil soal siapa bicara apa ke siapa. Yang saya ingin tegaskan adalah keputusan ini tak mencerminkan keinginan dan nilai Indonesia. Saya bisa paham niat pemerintah untuk menghapuskan perdagangan narkoba. Tapi, dua warga negara Australia ini sekarang telah menjadi senjata melawan narkoba," terangnya. (bil)

 

BACA JUGA: Kabareskrim Jamin Tidak Ada Polisi Liar

BACA JUGA: Di Depan Ruki, Badrodin Tegaskan tak SP3 Kasus BW-Samad

BACA ARTIKEL LAINNYA... PBNU Kecam Keras Aksi Brutal ISIS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler