jpnn.com - jpnn.com - Azis Yanuar selaku kuasa hukum Firza Husain mempersoalkan penggeledahan polisi di rumah orang tua tersangka dugaan makar itu. Menurut Azis, penggeledahan di rumah orang tua Firza tidak sesuai aturan.
Azis mengatakan, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja mendatangai kediaman orang tua Firza di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur. “Jumlahnya ada puluhan (penyidik, red),” kata Azis saat dihubungi pada Rabu (1/2).
BACA JUGA: Simak Nih, Komentar Habib Rizieq soal Video Firza
Menurut Azis, penyidik mencari bukti baru terkait kasus makar. Namun, dia membantah anggapan yang menyebut penggeledahan itu untuk mencari bukti kasus penyebaran konten pornografi yang juga menjerat kliennya itu.
Azis mengecam tindakan penyidik yang menggeledah tempat tinggal kliennya tanpa izin dan tidak didampingi penghuninya. Menurutnya, hal itu melanggar hak asasi manusia dan tidak bisa dibenarkan apa pun alasannya.
BACA JUGA: Tidak Kooperatif, Firza Husein Resmi Ditahan Polisi
“Kami tidak ada di tempat (rumah, red). Keluarga juga nggak ada, itu yang kami protes,” terangnya.
Azis juga tidak mengetahui apa saja yang disita penyidik pada penggeledahan itu. Sebab, dia bersama keluarga Firza berada di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, anak buahnya memang mendatangi rumah orang tua Firza. Namun, saat ditanya apakah pihaknya menggeledah rumah tanpa izin pemilik rumah, Wahyu tidak menjawabnya.
BACA JUGA: Massa FPI Lantunkan Selawat Khusus buat Habib Rizieq
“Mau melakukan pengecekan. Itu dulu,” ujarnya.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa FPI Gelar Sajadah di Jalan Sudirman
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga