Tidak Kooperatif, Firza Husein Resmi Ditahan Polisi

Rabu, 01 Februari 2017 – 14:49 WIB
Firza Husein. Foto Pojoksatu/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polda Metro Jaya resmi menahan salah satu tersangka dugaan makar Firza Husein, Rabu (1/2). Firza ditahan karena tidak kooperatif.

“Kemarin keluarganya (adiknya) bilang ke Poso. Anggota sudah ke Poso, ternyata dia di Jakarta. Ini tidak kooperatif. Kemudian dipanggil tidak datang dan susah dihubungi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya.

BACA JUGA: Massa FPI Lantunkan Selawat Khusus buat Habib Rizieq

Di samping itu, jelas Argo, penahanan terhadap Ketua Yayasan Cendana itu, agar penyidik bisa mempercepat proses kelengkapan berkas perkara dugaan makar ke kejaksaan.

”Cari bukti tambahan itu sulit,” imbuh dia.

BACA JUGA: Massa FPI Gelar Sajadah di Jalan Sudirman

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga menyampaikan bahwa Firza dititipkan di Ruang Tahanan Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Penahanan dilakukan selama 20 hari, berlaku sejak hari ini.

“Kalau mau butuh keterangan, bilang saja telepon kemudian datang. Ini ditelepon malah tidak bisa,” jelas dia.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Bachtiar Nasir Ungkap soal Pertemuan di UBK

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menjemput paksa Firza di rumah orang tuanya di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1) kemarin.

Firza yang namanya juga dilaporkan aliansi mahasiswa karena skandal penyebaran konten pornografi bersama Habib Rizieq Shihab itu, langsung digiring ke Mako Korps Brimob Polri.

Firza merupakan salah satu tersangka dari sebelas tersangka dugaan makar dan ITE. Selain dia, ada nama beberapa tokoh antara lain, Rachmawati Soekarnoputri, Adityawarman, Kivlan Zein, dan Sri Bintang Pamungkas. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizieq Akui Kedekatannya dengan Rachmawati


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler