Pengacara Handal ini Terpilih jadi Direktur Eksekutif Hukum yang Baru untuk LPS

Rabu, 21 Oktober 2020 – 18:17 WIB
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Foto: dok. LPS

jpnn.com, JAKARTA - Seorang ahli hukum Ary Zulfikar terpilih  menjadi Direktur Eksekutif Hukum dari Lembaga Penjamin Simpanan menggantikan Robertus Bilitea. 

Sebelum menjabat sebagai Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar adalah salah satu pengacara terbaik di Indonesia versi Asia Business Law di tahun 2019 dan 2020.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ahmad Yani KAMI Nyaris Ditangkap? Foto Jokowi Menunduk di Depan SBY, Nasib Mandalika

Dia sempat terlibat di program restrukturisasi perbankan saat krisis ekonomi keuangan di 1997 sampai dengan 1998 silam. Selain dikenal sebagai ahli hukum, Ary juga merupakan pengusaha restoran dan property yang suskes. 

Sudah sekitar 25 tahun dirinya terlibat di dunia hukum sejak dia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran di 1994.

BACA JUGA: Presiden Lantik Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Nama-namanya

Awal kariernya, dia tergabung di Muljadi dan Rekan di mana dia menangani banyak transaksi pasar dan aksi korporasi.

Di 2004, Ary Zulfikar mendirikan dan menjadi mitra pengelola Ary Zulfikar dan Partner yang merupakan lembaga konsultan hukum yang berfokus di pasar modal, perbankan, keungan, infrastruktur, dan lain semacamnya. 

BACA JUGA: Virus Corona Menyerang Ekonomi, Ketua Komisi XI Beri Dukungan kepada BI, OJK dan LPS

Atas kerja kerasnya, Ary Zulfikar dan Partner berhasil juga berhasil masuk sebagai top 30 largest konsultan hukum versi hukum online.

Pada 1998, sang Direktur Eksekutif Hukum LPS ini pernah dipercaya untuk membantu Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar

 

Di mana saat itu, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang cukup parah. Kini, pria berumur 49 tahun tersebut dipercaya untuk memimpin Lembaga Penjamin Simpanan sebagai Direktur Eksekutif Hukum. 

Sebenarnya, Ary Zulfikar memiliki cita-cita yang jauh berbeda dengan apa yang ia raih saat ini. Dahulu, dia bercita-cia untuk berprofesi sebagai wartawan sama persis seperti Ayahnya.

Menurutnya, wartawan memiliki pengetahuan yang luas dan bisa menjadi sumber informasi untuk setiap orang.

Oleh karena itu, sejak SD hingga kuliah di Fakultas Hukum Unpad kegiatannya tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan redaksi.Salah satunya adalah menjadi pemimpin redaksi di Majalah Vonis.

Sekitar tahun 1980 Ary Zulfikar mulai tertarik di dunia hukum untuk mendapatkan profesi sebagai pengacara.

Menurutnya, saat itu tidak semua orang ingin berprofesi sebagai pengacara. Justru, masyarakat lebih memilih bekerja di instansi pemerintah ataupun bankir yang menurut mereka lebih terjamin kehidupannya.

Sebagai lulusan Universitas Padjajaran, Ary Zulfikar masih aktif berkegiatan di Ikatan Alumni Unpad (IKA). Di IKA, Ary sempat berencana untuk membangun sebuah wadah jual beli online yang menaungi para alumni Universitas Padjajaran.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ary disebuah acara bertema Pengembangan Wirausaha Alumni Melalui Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang diselenggarakan di Sekretariat IKA Unpad pada bulan Maret lalu.

Jumlah alumni Unpad yang terdata saat itu sebanyak 400.000 orang. Angka tersebut merupakan potensi yang cukup besar untuk dibuatkan wadah jual beli online untuk berkembang.

Menurut Ary yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Hukum LPS, Idenya untuk membangun wadah jual beli online antar alumni Unpad tersebut demi merangkul ekonomi kerakyatan. 

Untuk memulai tujuannya, menurut Ary hal yang harus pertama kali dilakukan adalah mengidentifikasi potensi dari para alumni Unpad. Para alumni yang memiliki keahlian bisa berkontribusi untuk mengembangkan program jual beli online tersebut.

Setelah itu, hubungan dengan pemangku kebijakan atas program yang dibuat juga akan dioptimalisasi. Tak hanya itu saja, rencananya Ary juga bakal membangun inkubator karir khusus untuk para lulusan baru Universitas Padjajaran. (flo/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler