jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI AM Fatwa malah tertawa saat ditanya soal sikap sejumlah senator yang mengaku mendukung dan siap menjamin penangguhan penahanan Irman Gusman.
"Saya sebenarnya tertawa untuk yang begitu itu. Yang paling dulu kenal Irman tuh saya. Mestinya saya yang sedih, tapi aturan harus ditegakkan," kata Fatwa di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (19/9), menanggapi wacana penangguhan penahanan Ketua DPD RI Irman Gusman di KPK.
BACA JUGA: Bang Ipul Mengaku Diperas Jaksa
Fatwa mengatakan, pemberhentian jabatan Irman sebagai ketua DPD harus segera dibahas oleh BK dan hasilnya disampaikan dalam sidang paripurna. Sebab, hal ini berkaitan dengan masalah etika yang diatur dalam tata tertib (tatib) lembaga itu.
"Soal etik tidak tunggu proses pidana. Ini status tersangka (Irman) yang harus diambil tindakan, itu perintah tatib," tegas senator asal DKI Jakarta tersebut.
BACA JUGA: Wow...70 Senator Siap Pasang Badan untuk Irman Gusman
Dia juga menyindir adanya usulan sejumlah anggota DPD, agar BK meminta surat penetapan tersangka Irman, sebagai bukti untuk memberhentikannya. Hal itu, tegas Fatwa, tidak perlu karena pimpinan KPK telah mengumumkan sendiri status Irman.
"Ada pengumuman resmi dari pimpinan KPK, hampir semua hadir mengumumkan resmi kok minta kirim surat formalitas tertulis. Anggota DPD orang cerdas jangan berbuat begitu," ujarnya menyindir.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Baru Pulang Dari Tanah Suci, Ketua DPR Doakan Irman Gusman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman Lebih Terhormat Jika Mengundurkan Diri
Redaktur : Tim Redaksi