jpnn.com - JAKARTA – Tim kuasa hukum Saipul Jamil (Ipul), Nazarudin Lubis meminta agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pencabulan kliennya diulang kembali.
Sebab, menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Ipul tidak didampingi oleh pengacara.
BACA JUGA: Pertemuan Antara Saipul dan DS, Berawal dari Lirikan Mata
“Kita minta di BAP ulang pada Senin, 22 Februari 2016, karena pada saat BAP pertama, tidak didampingi penasehat hukum," ujar dia, Sabtu (20/2).
Dia memandang, seharusnya polisi menyediakan atau menyertakan seorang yang paham hukum saat pemeriksaan. Menurutnya, Ipul sebagai orang awam, tidak mengetahui proses pemeriksaan, apalagi dituangkan dalam BAP.
BACA JUGA: Waduh! Sakau di Ruang Kepala Sekolah
Selain itu, ujar Nazaruddin, pihaknya tengah mencari pakar teknologi informasi (IT). Sebab, pada hari Saipul ditetapkan sebagai tersangka, kata Nazarudin, korban DS memosting status di akun Facebook-nya, Kamis (18/2).
“Ada temuan baru. Pada saat hari H dilaporkan, pas bang Ipul ada di sini (di Polsek Kelapa Gading). Apa status Facebook-nya? 'Numpang tenar coi',” bebernya.
BACA JUGA: Bang Ipul Bukan Pelaku, tapi Korban
Namun, tanpa alasan yang jelas, status itu sudah tidak ada alias dihapus DS. Oleh karenanya, Osner mengaku, akan menggali status tersebut dengan meminta bantuan IT.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meme Bang Ipul..Ada yang Tertawa, Ada yang Miris
Redaktur : Tim Redaksi