Pengacara Keluarga Brigadir J Menduga Pelaku Penembakan Tidak 1 Orang, Ada Kata Ajaib

Senin, 18 Juli 2022 – 16:10 WIB
Dua kuasa hukum keluarga Beigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak (tengah) dan Johnson Panjaitan (kanan) saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Senin (18/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di Bareskrim Polri.

Laporan itu pun telah diterima dan teregister dengan nomor STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli 2022.

BACA JUGA: Tokoh asal Malang Ini Ingin Bertemu Istri Ferdy Sambo, Penting

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan terlapor dalam kasus itu masih dalam penyelidikan.

"Pelapor adalah kuasa hukum daripada keluarga almarhum dengan terlapor dalam lidik," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Bikin Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Ungkap Beragam Luka

Kamaruddin menjelaskan alasan mengapa tidak menjadikan Bharada E sebagai terlapor.

"Kami enggak mau buat laporan sebagai terlapor adalah Bharada E. Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini," ujar Kamaruddin.

BACA JUGA: Bagaimana Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo? nih Jawaban Pak Arman

Kamaradin juga menduga pelaku penembakan terdiri dari beberapa orang.

"Bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang karena ada yang berperan mengenakan pistol, memukul, melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menyakini peristiwa itu merupakan pembunuhan berencana.

Sebab, kata dia, ditemukan banyak luka pada tubuh Brigadir J

"Kenapa pembunuhan berencana? Karena begini, penjelasan dari Karopenmas Polri adalah tembak menembak atau satu orang dengan menembak tujuh peluru yang menembakinya adalah sniper, tetapi tidak kena, tetapi yang tembak balik Bharada tembakannya lima kali menghasilkan tujuh lubang. Ini ajaib. Harus diperiksa ini senjata apa ini," kata Kamaruddin.

Di sisi lain, Kamaruddin menilai penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan janggal karena tidak menyebutkan luka sayatan pada tubuh korban.

Padahal, kata dia, ditemukan sejumlah luka pada tubuh Brigadir J.

"Dari penjelasan Karopenmas tidak ada penjelasan luka-luka sayatan, luka memar, luka laras panjang. Kemudian kami temukan ini rahang, pundaknya itu tidak kokoh lagi beda dengan yang sebelah kiri engselnya sudah berpindah," ujar Kamaruddin.

Dia juga menyebut gigi Brigadir J sudah berantakan, bahkan ada sayatan di bibir, hidung, mata.

"Di belakang telinga sejengkal (luka sayatan, red) kemudian di tangan, jari, sampai kaki. Kami belum tahu bagimana di dalam celana dalamnya. Kami enggak tahu ada sayatan atau tidak atau sudah hilang, kami enggak paham," kata Kamaruddin.

Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler