Pengacara Klaim Dapat Perlakuan Kasar dari Satpol PP di Bukit Duri

Rabu, 13 Januari 2016 – 05:44 WIB
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Aldo Felix Januardy pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendapat perilaku kasar dari anggota Satuan Polisi Pamong Praya (Satpol PP) dan kepolisian saat pembongkaran di RT 11, 12, dan 15 RW 10, Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Selasa (12/1) pagi.

Saat itu Aldo mengaku tengah melakukan upaya mediasi dengan pihak Camat Bukit Duri, Satpol PP dan polisi yang hendak membongkar paksa 64 bangunan milik warga yang berdiri di bibir sungai Ciliwung.

BACA JUGA: Ahok Pede Warga Tak Akan Tolak Penggusuran

"Saat itu saya melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP dan Polisi untuk melakukan penundaan pembongkaran karena berkas lagi berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tiba-tiba saya ditarik oleh anggota Satpol PP sampai jauh dari lokasi pembongkaran," ujarnya, Selasa (12/1)

Saat ditarik jauh dari kerumunan warga, sambung Aldo ia mendapat perlakuan kasar sehingga kacamatanya terjatuh. Dia juga mendapat luka pada bagian wajah. "Karena mata saya minus jadi gak liat ada berapa banyak anggota Satpol PP yang mengerubungi saya," tandasnya.

BACA JUGA: Ahok Ingin Fasilitasi Balapan Liar, Caranya Gimana tuh?

Bukan hanya mendapat perlakuan kasar, dia mengaku diancaman anggota Satpol PP dan Polisi. "Saya juga diancam, jika terus bicara akan ditangkap," keluhnya. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Soal Penggusuran Warga Bukit Duri, Ini Harapan DPRD DKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... WOW KEREN! Dua Dinas di DKI Kembalikan Gratifikasi Hampir Rp 10 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler