JAKARTA - Pengacara Rani Suciono, Wishnu Wardhana mengatakan bahwa banyak berita yang tidak benar mengenai kliennya selama ini. Dengan tegas ia meminta kepada seluruh media untuk menghentikan pemberitaan miring mengenai Rani.
"Harap berhenti memberitakan yang tidak benar. Bila terus diberitakan itu adalah pencemaran nama baik dan ada pidananya," ujar Wishnu dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Kebon Nanas, Jakarta Timur Selasa (5/2).
Dalam kesempatan itu Wisnu membantah beberapa hal terkait kabar yang beredar mengenai Rani. Terutama mengenai dugaan Rani berprofesi sebagai wanita panggilan.
Menurutnya, pemberitaan semacam itu telah merugikan banyak pihak, terutama pihak keluarga. "Ibu manapun pasti akan terpukul apalagi itu tidak benar dan tidak berdasar. Saya harap setelah ini tidak ada lagi yang memberitakan tidak benar dan tidak ada lagi pihak-pihak yang bicara sembarangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Maharani adalah perempuan seksi yang tertangkap tangan KPK di Hotel Le Meridien bersama Ahmad Fathanah, yang disebut-sebut orang dekat Luthfi pada hari Selasa (29/1). Saat ditangkap Rani memegang uang sejumlah Rp10 juta yang diterimanya dari Ahmad. (dil/jpnn)
"Harap berhenti memberitakan yang tidak benar. Bila terus diberitakan itu adalah pencemaran nama baik dan ada pidananya," ujar Wishnu dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Kebon Nanas, Jakarta Timur Selasa (5/2).
Dalam kesempatan itu Wisnu membantah beberapa hal terkait kabar yang beredar mengenai Rani. Terutama mengenai dugaan Rani berprofesi sebagai wanita panggilan.
Menurutnya, pemberitaan semacam itu telah merugikan banyak pihak, terutama pihak keluarga. "Ibu manapun pasti akan terpukul apalagi itu tidak benar dan tidak berdasar. Saya harap setelah ini tidak ada lagi yang memberitakan tidak benar dan tidak ada lagi pihak-pihak yang bicara sembarangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Maharani adalah perempuan seksi yang tertangkap tangan KPK di Hotel Le Meridien bersama Ahmad Fathanah, yang disebut-sebut orang dekat Luthfi pada hari Selasa (29/1). Saat ditangkap Rani memegang uang sejumlah Rp10 juta yang diterimanya dari Ahmad. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Dituding Tutup Peluang Penarikan Uang Merpati
Redaktur : Tim Redaksi