jpnn.com - JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi mengaku pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman berupaya menyuap hakim dan panitera.
Hal itu agar bisa memengaruhi putusan hakim terhadap Saipul yang menjadi terdakwa pencabulan pria di bawah umur.
BACA JUGA: Terlambat Datangkan Jessica ke Persidangan, Begini Sindiran dari Bang Otto
Rohadi mengatakan, selain ingin Saipul divonis satu tahun, Bertha juga berupaya agar kliennya bisa merayakan Hari Raya Idulfitri di rumah.
"Dia minta vonis satu tahun dan kalau bisa saat lebaran (Saipul) sudah di rumah," kata Rohadi saat bersaksi untuk terdakwa pengacara Kasman Sangaji di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
BACA JUGA: Oli Merk Ternama Ini Dipalsukan, Simak Cara Bedakan Original Atau Palsu
Dia mengatakan, Bertha terus menerus menghubunginya. Karena itu, Bertha meminta agar Saipul bisa divonis satu tahun penjara.
"Padahal saya tidak punya kewenangan. Kemudian telepon lagi biar Saipul bisa di rumah pas lebaran," timpal Rohadi.
BACA JUGA: Kesimpulan Pakar Digital Forensik Mabes Polri Dinilai Tidak Ilmiah
Ia mengaku bingung harus bagaimana menjawab permintaan Bertha. Lalu ia menyarankan agar Bertha menemuinya di kantor PN Jakut. Namun, dia mengaku tidak pernah ketemu seperti janji yang sudah dibuat.
Hanya saja ia terus didesak Bertha.
"Saya ditanya lagi, aduh saya tidak tahu jawabnya. Persidangan Saipul Kamil pun (saya) tidak pernah ikut sekalipun," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Saipul Merasa tak Kebagian Jatah
Redaktur : Tim Redaksi