jpnn.com - JAKARTA - Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono sudah resmi menjadi tersangka pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu. Namun pengacara Gatot, Afrian Bondjol mengaku tidak tahu kasus apa yang ditangani atau diaudit Gatot sebelum peristiwa pembunuhan Holly.
"Saya kurang tahu mengenai pekerjaan detailnya di BPK," kata Afrian kepada wartawan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Markas Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya, Kamis (17/10).
BACA JUGA: PKS Sebut Sutarman Orang Bersih
Dia mengatakan, untuk lebih detail soal pekerjaan Gatot dapat dilihat di website BPK. "Bisa dilihat detail di website mengenai tugas dan fungsinya," ujar Afrian.
BACA JUGA: LHI Ogah Tanggapi Kemarahan SBY
Lebih jauh Adrian membantah jika Gatot memerintahkan tersangka Surya dkk mengeksekusi Holly. Kendati demikian, Afrian mengatakan memang Gatot mengenal Surya.
Saat ini, kata dia, masih didalami hubungan Gatot dengan Surya. "Tidak benar kalau Pak Gatot terlibat menyuruh atau merekayasa kejadian ini. Mengenai detail pemeriksaan saya tidak dapat sampaikan," bebernya.
BACA JUGA: Sutarman Dicecar soal Motif Pembunuhan Holly
Dia menegaskan, Gatot sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan Holly. Namun, ia menghormati apa yang telah dilakukan penyidik terhadap kliennya. "Itu murni kewenangan penyidik," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wawan Ditahan, Airin Kesepian
Redaktur : Tim Redaksi