Pengacara Tantang Hakim Debat, Anak Buah John Kei 'Ngakak'

Kamis, 27 Desember 2012 – 16:35 WIB
John Refra alias John Kei usai sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/12). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Vonis 12 tahun penjara terhadap John Kei, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tanoe alias Ayung tidak membuat anak buah John Kei berang. Mereka justru terlihat tenang saat menonton sidang vonis dari televisi yang disediakan di halaman PN Jakarta Pusat.

Bahkan dari pantauan JPNN, puluhan anak buah John Kei yang menyaksikan babak akhir sidang vonis itu sempat "ngakak" ketika Ketua Penasehat Hukum John Kei, Indra Sahnun Lubis menantang hakim Supradja untuk berdebat soal barang bukti keterlibatan John Kei.

"Pak Hakim, tadi janji berdebat, hakim senior kok begini, parah," tantang Indra yang kemudian membuat pendukung John Kei tertawa karena puas atas sikap berani yang ditunjukkan oleh tim pembela John Kei.

Sejumlah aparat kepolisian yang berada di sekitar mereka juga berusaha menenangkan pendukung John Kei. "Sudah ya, tenang saja, nanti kan masih ada banding, terima saja," kata seorang petinggi polisi kepada anak buah John Kei.

Hanya beberapa menit setelah sidang ditutup, para pendukung John Kei pun langsung meninggalkan halaman dalam PN jakarta Pusat menuju Jalan Gajah Mada dan membubarkan diri. Untungnya saat bersamaan para demontsran kelompok Daud Kei yang awalnya menuntut John Kei dihukum mati sudah membubarkan diri, sehingga tidak terjadi bentrok.

Seperti diketahui Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada John Kei yang dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan melanggar pasal 430 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 56 KUHAP ayat 1 ke-2.

Sementara dua terdakwa lain yakni Joseph Hungan dan Muchlis, masnig-masing divonis 1 tahun dan 6 bulan, karena terbukti melanggar pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 56 ayat ke-2 KUHAP. Vonis ketiga terdakwa ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... John Kei Diganjar 12 Tahun Penjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler