Pengacara Tantang Kejagung Beber Duit Dhana

Sabtu, 07 April 2012 – 06:57 WIB

JAKARTA - Kubu tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika menuding Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak fair dalam proses penyidikan. Para penyidik membeber semua data-data transaksi dirinya senilai miliaran tanpa menjelaskan sumber informasi tersebut. Penasehat hukum Dhana khawatir jika informasi tersebut hanya untuk membesar-besarkan kasus tersebut.

"Kejagung tidak pernah menyebutkan sumber informasi jumlah rekening Dhana dari mana. Saya yang pengacaranya saja tidak pernah tahu ada dana sebesar Rp 97 miliar," kata pengacara Dhana, Reza Edwijanto, di Jakarta kemarin (6/4).

Apalagi, kata dia, Kejagung menghitung jumlah tersebut hanya dari jumlah pemasukan Dhana. Padahal sebagai pengusaha jual beli truk dan mobil, jumlah duit yang masuk sebesar Rp 97 miliar adalah hal yang wajar. "Duit itu kan juga diputar lagi sebagai modal. Kalau hanya dilihat dari pemasukannya saja ya memang mengejutkan," katanya.

Reza menuding Kejagung sengaja memainkan isu Dhana seolah-olah itu adalah kasus besar. Karena itu, dia menantang Kejagung untuk membeber data-data sumber informasi tersebut. Dia yakin bahwa jumlahnya tak mungkin sebesar itu. "Saya berkali-kali bilang bahwa duit Dhana di lima rekening bank cuma Rp 440 juta," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa Dhana memiliki transaksi dengan angka fantastis. Mulai dari Rp 18 miliar hingga Rp 97 miliar. Rincinannya, harta yang ditanam di penyediaan jasa keuangan seperti bank atau saham mencapai Rp11 miliar, uang tunai dalam dollar Amerika setara Rp270 juta dan Dinar Irak Rp 7 juta.

Selain itu, ada emas seberat 1,1 kilogram yang ditaksir mencapai Rp 500 juta, jam mewah Rolex seharga Rp103 juta, investasi tanah ke pihak ketiga senilai Rp 4,5 miliar, dan mobil Chrysler PT Cruiser plus belasan truk senilai Rp1,6 miliar. Bahkan, jumlah tersebut disebut-sebut akan terus meningkat.

"Satu rekening saja uang masuknya Rp 97 miliar, bagaimana dengan rekening lain," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman. Kejagung selama ini memang enggan menyebut asal aliran dana. Mereka beralasan bahwa itu sudah masuk ke substansi penyidikan. Selain itu, mereka menolak membeber semua informasi karena menganggapnya bagian dari strategi penyidikan. (aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumat Agung, 4.313 Polisi Siaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler