Pengacara Wa Ode Yakin KPK Dalami Peran Anis Matta

Rabu, 02 Mei 2012 – 19:19 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Anis Matta yang besok (3/5) bakal diperiksa KPK telah membantah tudingan bahwa dirinya ikut mengutak-atik alokasi dana Percepatan Pembangunan Infratsruktur Daerah (PPID). Namun kubu Wa Ode Nurhayati (WON) tetap meyakini  Anis memang menyalahgunakan kewenangan untuk mengubah  daftar daerah dan besaran alokasi dana PPID.

Pengacara Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, menyatakan bahwa alokasi dana PPID sebenarnya sudah final diputuskan Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Tapi tiba-tiba terjadi perubahan daftar nama-nama daerah yang mendapatkan alokasi anggaran seperti yang tertera dalam surat DPR ke Menteri Keuangan yang ditandatangani Anis Matta," kata Zaenab saat dihubungi, Rabu (2/5).

Zaenab menegaskan, langkah Anis jelas melanggar aturan. Sebab menurutnya, keputusan alokasi dana PPID yang sudah diputuskan di Banggar sebenarnya tidak boleh dirubah secara sepihak.

Karenanya Zaenab meragukan pernyataan Anis yang mengaku tidak tahu adanya perubahan alokasi karena hanya menandatangani usulan Banggar saja. "Kalau (Anis Matta) mengatakan tidak mengerti adanya perubahan daftar penerima PPID, itu tidak masuk akal," tuding Zaenab.

Apakah Zaenab menduga ada kolusi untuk mengubah daftar daerah penerima PPID? "Itu bisa saja ada penafsiran seperti itu. Karena tiba-tiba ada perubahan tanpa melalui rapat. Saya kira KPK juga sudah tahu. Dan KPK harus membongkarnya," tambahnya.

Karenanya Zaenab menganggap aneh jika Nurhayati disangka menerima suap sementara posisinya sebagai anggota Banggar DPR tidak kuat untuk menentukan alokasi dana PPID. "Ini menjadi aneh karena Wa Ode yang dituduh menerima suap, padahal itu semua sudah dikembalikan. Dan menjadi aneh pula kalau Anis Matta tidak mengetahui perubahan daftar penerima PPID," ucapnya.
      
Sebelumnya diberitakan, Nurhayati yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan uang terkait alokasi anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Aceh, menyebut adanya penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan Banggar dan Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR. Menurut Nurhayati, ada keputusan Banggar yang diubah oleh beberapa pimpinannya dan kemudian dilegitimasi oleh Anis Matta.

"Itu jelas siapa pelakunya, mulai dari Pak Anis Matta yang kemudian cenderung memaksa Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan dokumen putusan rapat Banggar," ujar Wa Ode usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (awa/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maunya Angie Tahanan Kota atau Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler