Pengadaan Buku Kurikulum SD Ditanggung Pusat

Selasa, 12 Februari 2013 – 23:15 WIB
DEPOK - Pengadaan buku kurikulum 2013 jenjang sekolah dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) menggunakan dana alokasi khusus (DAK. Namun, khusus bagi kabupaten yang tidak memiliki DAK, akan ditangani dari APBN.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim,dalam diskusi persiapan implementasi kurikulum 2013 pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Puspangtendik), Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).

“Pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. Untuk SD semuanya ditanggung pusat,” kata Wamen.

Musliar meminta agar proses pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, dan pendistribusian buku tersebut dapat selesai pada akhir Juni 2013. Diharapkan, pada minggu pertama bulan Juli 2013 semua buku tersebut sudah berada di sekolah.

“Ketika tahun ajaran baru semua buku sudah dapat diterima oleh siswa,” katanya.

Oleh karena itu, kata Musliar, kegiatan pengadaan buku terutama kabupaten/kota yang mempunyai DAK agar bisa dimulai bulan Maret ini. Hal ini dilakukan supaya waktu pengerjaan diperkirakan selama 60-80 hari masih bisa diselesaikan pada akhir bulan Juni.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Digratiskan, Pemkot Surabaya Tetap Lanjutkan RSBI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler