jpnn.com - BOGOR - Dalam hukum, tak hanya barang yang bisa disita oleh pengadilan, anak pun juga bisa menjadi sengketa hingga berujung pada penyitaan.
Pengadilan Agama (PA) Kota Bogor berencana melakukan eksekusi empat anak dalam perkara hak asuh anak (Hadhanah). Eksekusi direncanakan bulan ini.
BACA JUGA: PNS Gadaikan SK, Gaji Per Bulan Tersisa Rp 100 Ribu
Humas PA Bogor, Agus Yuspiain mengatakan, keempat anak tersebut berada dalam asuhan bapaknya selaku tergugat yang berdomisili di Kota Bogor. “Perkaranya sudah sampai pada putusan PA. Keputusan tersebut mengamanatkan kepada tergugat untuk menyerahkan anak mereka kepada ibunya. Namun tak diindahkan,” tukasnya.
BACA JUGA: Berharap Taman di Monas tak Rusak
Untuk teknis eksekusinya, beber Bagus, penjemputan akan dilakukan oleh Tim eksekutor PA yang dipimpin langsung oleh panitera didampingi para anggota tim sekaligus sebagai saksi. “Setelah diambil, anak itu akan diserahkan kepada ibunya sebagai penggugat atau pemohon,” tutur Agus.
Menurut Agus, perkara hak asuh anak cukup tinggi seiring dengan tingginya tingkat perceraian di Kota Bogor yang mencapai hingga 460 kasus terhitung sejak Januari hingga September.
BACA JUGA: Posko Damkar Hanya 2, Angka Kebakaran di Tangsel Meningkat
“Dalam tiga bulan ini bisa terdapat puluhan perkara. Kebanyakan kasusnya melibatkan anak di bawah umur sehingga keputusan pengadilan terkait hak asuh diberikan kepada ibu,” tukasnya.
Kata Budi, meski telah mendapat penjelasan oleh hakim, kebanyakan masyarakat belum memahami tugas dari kedua belah pihak. Meskipun sang ibu yang diberikan hak asuh, sambung Agus, menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) si ayah tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah.
“Kalau keputusan PA ibu yang mengasuh anak, sang ayah tetap bertanggung jawab untuk menafkahinya. Ini yang sering kali tidak dipahami masyarakat. Ketika diasuh oleh sang ibu, anak itu tidak lagi mendapat nafkah dari bapaknya,” tukas dia. (azi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat PMKS Merajalela, Hasil Razia Didominasi Wajah Lama
Redaktur : Tim Redaksi