Pengadilan Agama Jaktim Heran UGB dan Puput Melati Serumah

Rabu, 05 Maret 2014 – 18:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Ustaz Guntur Bumi (UGB) telah bercerai dengan istrinya, Puput Melati. Perceraian mereka itu juga dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.

Meski ditetapkan telah bercerai, baik UGB dan Puput masih tinggal satu rumah lantaran keduanya berencana untuk rujuk kembali.

BACA JUGA: UGB dan Puput Melati Cerai Sejak 21 Januari

Menanggapi kabar mereka kini masih tinggal satu atap, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Timur, Drs. Amril Mawardi SH MH, tidak ingin banyak menduga.

"Kalau mereka masih satu rumah, apa yang mereka lakukan di dalam rumah kita enggak tahu. Yang jelas mereka sudah bercerai dan sudah ada akta cerai," kata Amril dijumpai di PA Jakarta Timur, Ciracas, Rabu (5/3).

BACA JUGA: Cut Tari tak Hadir di Sidang, Yusuf Maklum

Lebih lanjut Amril juga menjelaskan, berdasarkan hukum di Indonesia, yang boleh serumah adalah suami istri yang dilindungi lembaga perkawinan. Karena itu, jika UGB dan Puput Melati ingin rujuk dan menikah, mereka harus melalui proses pernikahan lagi.

"Harus nunggu masa iddah ibu Savia (Puput Melati) baru bisa melakukan pernikahan secara sah yang berlaku di negara ini," jelasnya. (jdn/jpnn)

BACA JUGA: Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Eddies

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerai Dari Cut Tari, Yusuf Subarata Lebih Hati-hati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler