Tokoh tertinggi dalam hirarki Gereja Katolik Australia, Kardinal George Pell akan dibebaskan dari tahanan, setelah Pengadilan Tinggi membatalkan hukuman untuk tindak penganiayaan seksual sebelumnya. Pengadilan Tinggi Australia membebaskan Kardinal George Pell Kardinal Pell akan dibebaskan dari Penjara Barwon hari ini Kardinal Pell mengatakan keputusan ini telah memperbaiki "ketidakadilan serius"

 

BACA JUGA: Penghuni Apartemen di Jakarta Tolak Keberadaan Rumah Sakit COVID-19

Keputusan tersebut disampaikan oleh Pengadilan Tinggi hari Selasa (7/4/2020) di Brisbane, sebulan setelah pengacara George Pell dan jaksa penuntut di Victoria menyampaikan argumen hukum yang intens selama dua hari.

Keputusan diambil seluruh anggota Hakim Pengadilan Tinggi, yang disampaikan oleh Ketuanya, Susan Kiefel di gedung Pengadilan Tinggi di Brisbane yang sepi pengunjung, karena adanya pembatasan jarak antar individu, atau 'physical distancing' di tengah pandemi virus corona.

BACA JUGA: Kenaikan Kasus Melambat, Australia Optimistis Atasi Virus Corona

Hakim Agung Kiefel membacakan keputusan pukul 10:00 pagi waktu setempat yang hanya dihadiri oleh tiga wartawan.

Kardinal Pell, usia 78 tahun sudah menjalani hukuman enam tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah di tahun 2018 karena melakukan pelecehan terhadap dua remaja putra anggota paduan suara di tahun 1990-an, saat ia menjadi Uskup Agung Melbourne.

BACA JUGA: Ditinggal Turis Asing, Begini Kondisi Bali Sekarang

Ia dituduh melakukan tindak kejahatan setelah ia menemukan anak-anak lelaki tersebut menegak minuman, yang disediakan untuk altar, di ruangan pastor setelah misa di St Patrick's Cathedral di Melbourne.
Keputusan pengadilan tingkat pertama di tahun 2018 kemudian diperkuat oleh Pengadilan Banding negara bagian Victoria, dengan perbandingan suara 2-1 dari tiga hakim yang memeriksa kasus tersebut.

Namun tim pengacara Kardinal Pell kemudian mengajukan banding, dengan berpendapat juri dalam persidangan tidak mempertimbangkan dengan memadai bukti-bukti yang meragukan dari apa yang dilakukannya.
Baca keputusan lengkap Pengadilan Tinggi di bawah ini. External Link: High Court of Australia: Pell v The Queen

 

Dengan keputusan tersebut, Kardinal Pell akan dibebaskan dari Penjara Barwon hari ini juga.

Masih belum jelas kemana Kardinal Pell akan dibawa dan dimana kemudian ia akan tinggal.

Dalam pernyataannya setelah keputusan, Kardinal Pell mengatakan ia tidak menyimpan "niat jahat" kepada mereka yang pernah menuduhnya:

I have consistently maintained my innocence while suffering from a serious injustice.

This has been remedied today with the High Court's unanimous decision.

I look forward to reading the judgment and reasons for the decision in detail.

I hold no ill will toward my accuser, I do not want my acquittal to add to the hurt and bitterness so many feel; there is certainly hurt and bitterness enough.

However my trial was not a referendum on the Catholic Church; nor a referendum on how Church authorities in Australia dealt with the crime of paedophilia in the Church.

The point was whether I had committed these awful crimes, and I did not.

The only basis for long term healing is truth and the only basis for justice is truth, because justice means truth for all.

A special thanks for all the prayers and thousands of letters of support.

I want to thank in particular my family for their love and support and what they had to go through; my small team of advisors; those who spoke up for me and suffered as a result; and all my friends and supporters here and overseas.

Also my deepest thanks and gratitude to my entire legal team for their unwavering resolve to see justice prevail, to throw light on manufactured obscurity and to reveal the truth.

Finally, I am aware of the current health crisis. I am praying for all those affected and our medical frontline personnel.

Cardinal George Pell

Keputusan Pengadilan Tinggi ini mengakhiri perkara hukum yang terjadi selama lima tahun terakhir ini terhadap Kardinal Pell, yang sebelumnya menjadi penasehat bagi Paus Fransiskus, kemudian menjadi tokoh Katolik tertinggi di dunia yang pernah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Terlepas dari keputusan Pengadilan Tinggi Australia, masih ada sejumlah kasus sipil yang akan diajukan terhadap Kardinal Pell.

Kasus sipil ini diajukan baik oleh mereka yang telah menuduh Kardinal Pell pernah melakukan pelecehan pada mereka, ataupun oleh mereka yang mengatakan Kardinal Pelll tidak melakukan apapun untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh pastor lain.

Artikel ini telah dirangkum dan disadur dari laporan dalam Bahasa Inggris yang bisa dibaca disini.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Indonesia di Australia Saling Bantu di Tengah Kesulitan Akibat Corona

Berita Terkait