Pengadilan Banding Malaysia Kabulkan Permintaan Siti Aisyah

Jumat, 25 Januari 2019 – 09:57 WIB
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dikawal ratusan polisi Malaysia saat mengunjungi lokasi tewasnya Kim Jong-nam, Selasa (24/10). Foto: Reuters

jpnn.com, PUTRA JAYA - Siti Aisyah sudah hampir dua tahun menjalani proses hukum setelah diduga membunuh Kim Jong Nam, saudara satu ayah Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Sampai sekarang, proses itu belum rampung.

BACA JUGA: Tangis Siti Aisyah di Lokasi Pembunuhan Kim Jong-nam

BACA JUGA: Inilah Sosok Raja Malaysia yang Baru

Kemarin, Kamis (24/1), Pengadilan Banding Malaysia mengabulkan permintaan kuasa hukum Aisyah untuk bisa mengakses keterangan para saksi. Itu berarti perempuan Indonesia tersebut mempunyai kesempatan lebih besar untuk mendapatkan keadilan.

"Jika kami diizinkan melihat keterangan (para saksi) itu, kami bisa mengharapkan datangnya keadilan. Jika tidak, di mana lagi kami harus mencari keadilan?" ujar pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng, kepada Reuters.

BACA JUGA: Malaysia Ganti Raja, Pahang Punya Sultan Baru

Ada tujuh orang yang kesaksiannya direkam di hadapan penyidik. Sayangnya, keterangan yang lantas dijadikan bukti tertulis itu tidak pernah dibuka dalam sidang. Padahal, keterangan tujuh saksi tersebut esensial.

BACA JUGA: Malaysia Bakal Kurangi Frekuensi Pelajaran Islam

Kemarin Hakim Ketua Umi Kalthum Abdul Majid mengizinkan Aisyah dan kuasa hukumnya mengakses keterangan tertulis itu. Menurut jaksa penuntut, dokumen tersebut bakal dibuka sekitar dua pekan lagi.

BACA JUGA: Ada Raisa dan Dessy di Kasus Kim Jong-nam

Aisyah dan Doan Thi Huong, asal Vietnam, ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur Februari lalu. Mereka ditangkap sendiri-sendiri pada hari yang berbeda.
Tetapi, dalam rekaman kamera pengawas bandara, terlihat bahwa mereka beraksi bersama pada hari kematian Jong-nam. Pembunuhan itu sempat membuat hubungan Malaysia dan Korut tegang.

Di hadapan tim penyidik dan pengacaranya, Aisyah mengaku tidak tahu-menahu tentang pembunuhan itu. Dia merasa dijebak. Sebab, informasi yang didengarnya dari orang yang memerintahkan dia mendekati Jong-nam hanya menyebut tentang lelucon alias prank. Yang Aisyah tahu, aksi tersebut adalah skenario yang akan tayang dalam acara televisi.

Tetapi, konsekuensi yang harus Aisyah terima akibat keisengannya menerima tawaran yang diduga prank itu sama sekali tidak lucu. Jika sampai terbukti membunuh Jong-nam, Aisyah terancam hukuman mati. (sha/c20/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raja Agong Hilang di Balik Ratu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler