Sidang di Pengadilan Banding di Melbourne hari Kamis (14/5/2015) mengukuhkan ketentuan yang melarang petugas Kepolisian Negara Bagian Victoria untuk memelihara janggut.
Sebelumnya di tahun 2012 lalu pihak Kepolisian Victoria melarang polisi pria memelihara janggut atau rambut panjang. Namun aturan itu digugat setidaknya 16 polisi ke pengadilan.
BACA JUGA: Anak Muda Brisbane Sukses Jalankan Radio Internet
Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa polisi pria hanya diperbolehkan memelihara kumis "tapi harus rapi".
Para penggugat beralasan bahwa larangan ini tidak adil dengan berbagai alasan, termasuk berpotensi "mengurangi daya tarik sebagai lelaki".
BACA JUGA: Menengok Pelatihan Pilot Pesawat Tempur Australia
Selain itu, penggugat juga menyebutkan larangan ini bertentangan dengan ajaran agama.
Seorang polisi yang turut menggugat bahkan mengajukan dalih, ia tidak bisa mencukur janggut dan kumis demi alasan kesehatan.
BACA JUGA: Ranjau Laut PD II Ditemukan di Lahan Peternakan Sapi Perah
Ke-16 polisi yang menggugat ini menuding larangan tersebut telah membuat mereka stress dan khawatir serta menjadi tersisih dari rekan-rekan polisi lainnya.
Namun pengadilan akhir tahun lalu memutuskan bahwa aturan tersebut tidak diskriminatif.
Atas keputusan itu, para penggugat kemudian mengajukan banding, dan hari Kamis ini keputusan banding memperkuat putusan pengadilan sebelumnya.
Hakim Gregory Garde mengatakan, tidak ada kesalahan dalam ketentuan itu sebagaimana didalilkan para penggugat.
Hakim Garde juga memerintahkan para penggugat untuk membayar biaya persidangan kepada Kepolisian Victoria.
Salah polisi senior yang juga penggugat Michael Kuyken tidak bersedia memberikan komentar atas putusan banding ini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Berantai Pertama di Australia Meninggal pada Usia 90 Tahun