Pengadilan Tipikor di Daerah Bakal Dikaji Ulang

Senin, 31 Oktober 2011 – 21:21 WIB

JAKARTA — Tidak ingin kebobolan dengan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah terhadap terdakwa korupsi, Kementrian Hukum dan HAM pun mulai mengatur strategiWakil Menkumham, Denny Indrayana, menyatakan bahwa persoalan terkait Pengadilan Tipikor di daerah harus dituntaskan.
 
“Ya, kita tadi turut membicarakan posisi pengadilan Tipikor yang ada di daerah,” kata Denny usai bertemu dengan pimpinan KPK, Senin (31/10).

Denny tak menampik bahwa Pengadilan Tipikor di daerah saat ini tengah menjadi pembicaraan publik

BACA JUGA: Tampang Bos Damkar Bikin Ciut Nyali Pejabat Sumut

Terutama lantaran beberapa keputusan kontroversial yang membebaskan terdakwa kasus korupsi
“Kita akan kaji dulu baik buruknya,” ucap Denny.

Beberapa solusi, kata Denny, sebenarnya sudah ada

BACA JUGA: Suharso Dituding Tak Beritikad Benahi Rumah Tangga

Di antaranya tentang usulan agar Pengadilan Tipikor hanya ada di Jakarta saja
Usulan lainnya, Pengadilan Tipikor cukup dibentuk di beberapa wilayah saja.

 “Semua usulan itu masih akan dikaji bersama KPK,” ungkapnya

BACA JUGA: Jelang 2014, Bakal Banyak Menteri Mundur

(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PP Pengangkatan Honorer Dipastikan Molor Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler