JAKARTA - Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang honorer tertinggal yang awalnya ditargetkan keluar Oktober, akhirnya molor lagiPemerintah pun berupaya agar Rancangan PP (RPP) yang sudah lama di meja Presiden bisa diterbitkan November ini.
"Kita sih berharap November sudah ada RPP-nya
BACA JUGA: Menkumham Tak Izinkan Paskah Suzetta Bebas Bersyarat
Kalau pekan ini belum, sebab akan kita selaraskan dengan kebijakan moratorium penerimaan CPNS secara keseluruhan," ungkap Sekretaris Kementerian Pencayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Tasdik Kinanto saat dihubungi, Senin (31/10).RPP honorer ini tadinya diperkirakan Oktober sudah diteken SBY
BACA JUGA: Soal Penataan PNS, Pusat Minta Daerah Tak Egois
Masyarakat terutama dari kalangan honorer pun bertanya-tanya tentang penyebab molornya RPP itu."Kalau kenapa belum ditandatangani itukan urusannya presiden
BACA JUGA: MK Diminta Kembalikan Frekuensi ke Ranah Publik
Tapi RPP-nya tidak akan lewat tahun ini kokPresiden hanya meminta agar disosialisasikan dulu ke daerah-daerah tentang moratorium, sehingga daerah tidak semaunya mengangkat honorer," jelasnya.Sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) optimis RPP Honorer Tertinggal akan segera diterbitkan sekitar pekan kedua bulan November"Kita harapkan awal November sudah adaBiar proses selanjutnya sudah bisa dilakukan BKN," ujar Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat.
Begitu RPP resmi menjadi PPN dan diberlakukan diketuk, proses selanjutnya adalah pengumuman 67.385 nama honorer yang memenuhi kriteria di laman BKN selama dua pekanSetelah diumumkan, nama-nama yang lolos akan menjalani pemberkasan.
"Kalau RPP-nya disahkan dalam pekan-pekan ini, pemberkasannya (bagi honorer yang lolos dalam masa sanggah) sudah bisa dilakukan November ini juga," tandasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadilan Tipikor Samarinda Bebaskan Empat Terdakwa Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi