Pengaduan Kebocoran Unas Harus Spesifik

Kemendikbud Jamin Rahasia Pelapor

Senin, 01 April 2013 – 06:06 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) sudah semakin dekat. Pekan ini, naskah ujian sudah mulai didistribusikan ke sejumlah daerah khusus. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap partisipasi masyarakat untuk turut memantau potensi pelanggaran ujian tahunan itu.
 
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, laporan dari masyarakat banyak yang tidak disertai data yang spesifik. Kebanyakan laporan dugaan kebocoran kunci jawaban, tidak disertai lokasi ssekolah tempat pelanggaran tersebut terjadi.

"Misalnya ada laporan jika kebocoran ada di Jakarta. Itu kan luas, kita sulit menindaklanjutinya," tutur Ibnu, Minggu (31/3). Jika laporan tidak bisa diverifikasi, pengaduan dinyatakan tidak valid.
 
"Kami tegaskan supaya tidak berujung pada isu, TKP (tempat kejadian perkara, red) dugaan kebocoran unas harus disebutkan," katanya.

Kemendikbud akan menjamin kerahasian pelapor kebocoran unas. Kalaupun pelapor adalah keluarga peserta ujian, hal itu juga tidak akan mempengaruhi kelulusan. Sesuai rencana, Unas 2013 bakal dimulai pada 15 April depan, diawali dari jenjang SMA sederajat.
 
Ibnu menambahkan, Kemendikbud berwenang menjamin kelancaran ujian. Jika terbukti ada kebocoran soal pada suatu sekolah, panitia berhak menggelar ujian ulang.

Sedangkan untuk unsur pidananya, Kemendikbud menyerahkannya kepada aparat kepolisian. "Kita tidak berwenang untuk urusan pidana. Itu dikawal teman-teman kepolisian," kata Guru besar ilmu komunikasi Universitas Indonesia itu.
 
Pada Unas sebelumnya, polisi di sejumlah daerah menangkap orang-orang yang menyebarkan SMS berisi kunci jawaban. Tetapi, hingga unas rampung, Kemendikbud memastikan tidak terjadi kebocoran soal.
 
Ibnu menambahkan bahwa Kemendikbud juga terus menyoroti persiapan percetakan naskah unas. Akhir pekan lalu, Mendikbud Mohammad Nuh mengunjungi percetakan naskah unas di Kudus, Jawa Tengah. "Hasil pantauan di lapangan, proses percetakan dijalankan sesuai prosedur," ujar Ibnu.
 
Pendistribusian naskah untuk daerah khusus, termasuk kepulauan, pedalaman, dan daerah perbatasan, sudah dimulai pekan ini. Namun secara umum, naskah ujian baru didistribusikan ke tingkat provinsi pada H-3 ujian. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidik Misi Diperluas Hingga Program Profesi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler