JAKARTA--Selama Periode Januari sampai 28 Desember 2011, Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menerima 3.232 pengaduanJumlah tersebut terdiri dari 2.833 pengaduan masyarakat, 141 pengaduan online, dan 258 pengaduan Institusi
BACA JUGA: Seskab: Reshuffle Masih Mungkin Terjadi
Dari jumlah itu, hanya 53 hakim yang dijatuhkan hukuman disiplin meliputi, disiplin berat 12 hakim, 12 disiplin Sedang, dan 29 hakim mendapat hukuman disiplin ringan.Ketua MA, Harifin Andi Tumpa mengakui jumlah pengaduan yang masuk ke Institusinya lebih banyak dari pengaduan yang masuk ke Komisi Yudisial (KY) yang mencapai angka 1.658
Menurutnya, banyak pengaduan yang masuk tersebut tidak terbukti seperti yang dituduhkan setelah dilakukan penyelidikan
BACA JUGA: Misterius, Asal Duit Gayus Rp 102 Miliar
Selain itu, setelah dilakukan rekapitulasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik, banyak pengaduan yang tidak layak ditindaklanjuti.Alasanya, banyak pengaduan yang masuk lebih bersifat Teknis Yudisial
BACA JUGA: Ubah Struktur, Menparekraf Tunggu Persetujuan Presiden
"Memang kita akui, pengaduan makin banyak dan saknsi yang dijatuhkan semakin sedikit," ujarnya.Hukuman Disiplin secara keseluruhan yang dijatuhkan MA selama Tahun 2010 adalah 130 orang yang terdiri dari Hakim 53 orang, Panitera 5, Wakil Panitera 4, Wakil Sekertaris 1, Panitera Muda 11, Pejabat Struktural 6, Panitera Pengganti 15, Juru sita Pengganti 9, PNS 25, calon hakim 1 orang(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Peserta Unjuk Rasa Harus Diproses Pidana
Redaktur : Tim Redaksi