JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum belum puas dengan penanganan perkara mafia pajak Gayus Halomoan TambunanMereka masih geregetan dengan tidak diusutnya perusahaan-perusahaan penyuap Gayus hingga berjumlah Rp 102 miliar
BACA JUGA: Ubah Struktur, Menparekraf Tunggu Persetujuan Presiden
Mereka meminta Jaksa Agung Basrief Arief merampungkan kasus tersebut."Proses yang sedang berjalan saat ini hanya sebatas aliran uang dari Robert Santonius senilai Rp 925 juta
Lelaki yang akrab dipanggil Ota itu menambahkan, penyidikan terhadap Gayus belum membongkar semua asal-usul dana haram yang dimiliki Gayus
BACA JUGA: Polisi Tembak Peserta Unjuk Rasa Harus Diproses Pidana
Terutama siapa saja perusahaan yang mengucurkan duit ke Gayus agar lepas dari beban pajakDalam beberapa kesempatan, Gayus mengaku uang miliaran rupiah tersebut berasal dari perusahaan wajib pajak yang pengurusan pajaknya dia bantu
BACA JUGA: Erwin Gutawa Digarap KPK
Di antaranya, tiga perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk, dan PT ArutminSaat bertugas di Ditjen Pajak dia diduga menerima uang dari perusahaan-perusahaan tersebutOta yakin masih banyak harta haram yang dimiliki GayusDengan mengusut tuntas sumber dana Gayus, akan diketahui siapa saja perusahaan-perusahaan yang berupaya mengemplang pajak"Aset-aset milik Gayus dan keluarga di dalam negeri dan di luar negeri masih perlu diusutKejadian terakhir, di mana Gayus tertipu di Rutan Cipinang sebesar Rp 4,2 miliar menunjukkan bahwa aset-aset Gayus dari hasil kejahatan masih banyak," katanya.
Dalam penelusuran pemberi suap Gayus, penegak hukum memang terkesan maju mundurPerusahaan-perusahaan pemberi suap tidak diusutSaat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih dijabat MAmari, dia mengungkapkan, bahwa penyidik masih menunggu hasil penelusuran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang uang Gayus(aga/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny Bakal Panggil Tiga Perusahaan di Mesuji
Redaktur : Tim Redaksi