Pengajuan SPLP di Jeddah Menumpuk jadi 40 Ribu

Selasa, 11 Juni 2013 – 19:58 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta masalah di KJRI Jeddah segera diselesaikan. Oleh karena itu, Presiden dalam hal ini mengutus tim yang dipimpin Wamenkumham Denny Indrayana untuk mengatasi persoalan pelayanan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KJRI Jeddah yang sempat memicu kekisruhan itu.

"Dikirim tim untuk mempercepat penyelesaiannya. Sampai hari ini dilaporkan sudah lebih dari 40.000 orang yang terdaftar untuk pengajuan SPLP. Mudah-mudahan dengan koordinasi lebih baik antara Kemenlu, Kemenkumham dan Kemenakertrans ini bisa jadi lebih optimal dan efektif," ujar  Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/6).

Presiden, kata Julian, menyesalkan terjadinya insiden kerusuhan di KJRI Jeddah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Presiden menilai kerusuhan itu sepatutnya tidak terjadi.

Pemerintah, kata dia, juga mengakui salah satu kesulitan dalam memberikan layanan SPLP secara cepat yaitu kurangnya jumlah personil. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah telah mempertimbangkan penambahan personil untuk mempercepat pelayanan SLPP.

Di sisi lain, ujarnya, pemerintah telah berusaha untuk membuka lebih banyak loket pelayanan SPLP untuk menghindari peristiwa serupa terjadi lagi.

"Memang pemerintah telah mendengar masukan dan laporan dari beberapa pihak, pemerintah juga telah berusaha tidak hanya membuka satu loket tidak hanya di KJRI Jeddah dan juga di beberapa titik lain, di pos lain yang juga bisa memfasilitasi SPLP," papar Julian.

Pemerintah, kata Julian berharap agar para WNI di Arab Saudi tidak mempercayai rumor-rumor yang beredar. Pemerintah meminta WNI menggunakan waktu yang ada dan tidak lengah.

"Kita dengar pemerintah Arab Saudi telah setuju untuk melakukan perpanjangan dari amnesti atau pemutihan sampai tiga bulan ke depan. Tapi ini kan belum secara persis dikeluarkan resmi dari pemerintah kita. Ini yang perlu dihimbau agar WNI yang ada sana agar jangan sampai lengah karena waktu yang tersisa cukup panjang," tandas Julian. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Inggris Menangi Gugatan Atas Merek Cap Kaki Tiga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler