jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap isi pemeriksaan kliennya yang menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector), terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ronny mengatakan polisi mengajukan beberapa pertanyaan kepada Bharada E dalam pemeriksaan tes kebohongan itu.
BACA JUGA: Muncul Lagi di Sinetron Ikatan Cinta, Arya Saloka Jawab Tudingan Menjilat Ludah Sendiri
Salah satu pertanyaan dari polisi kepada Bharada E, yakni mengenai siapa yang menembak Brigadir J.
"Terkait pemeriksaan lie detector, pertanyaaan yang ditujukan kepada RE di antaranya, siapakah yang melakukan penembakan kepada Brigadir J? Siapa saja yang menembak? dan atas perintah siapa menembak?," kata Ronny kepada JPNN.com, Sabtu (10/9).
BACA JUGA: Kasus Brigadir J: Sejumlah Perwira Polri yang Sempat Ditahan di Patsus Dibebaskan
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Ronny, Bharada E mengaku sebagai orang yang pertama menembak Brigadir J. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Klien saya menjawab 'saya (menembak) pertama dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir'," ujar Ronny.
BACA JUGA: Terseret Kasus Ferdy Sambo dan Disidang 8 Jam, Ini Kesalahan AKBP Pujiyarto, Ya Ampun
Adapun hasil pemeriksaan tes kebohongan itu menunjukan Bharada E no deception indicated alias jujur.
Diketahui, seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan tes kebohongan.
Polri pun memastikan tidak akan mengungkap hasil tes kebohongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke publik, sebab, hal itu menjadi kewenangan dari Puslabfor dan penyidik Polri. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi