Pengakuan Bocah SMP Korban Persetubuhan Anak SMK Bikin Hakim Heran

Jumat, 06 Agustus 2021 – 18:07 WIB
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, KEDIRI - Seorang ABG yang baru duduk di kelas X di salah satu SMK swasta di Kota Kediri, DI menjadi tersangka kasus persetubuhan di bawah umur.

Adapun korban berinisial ZI, baru duduk di kelas IX salah satu SMP negeri di kota yang sama.

BACA JUGA: Kisah di Balik Aksi Heroik Bocah SMP Pemanjat Tiang Bendera

“Saya mau (diajak berse***uh) karena dipaksa,” kata ZI di depan hakim yang menyidangkan perkara itu Kamis (5/8), seperti dikutip dari Radar Kediri, Jumat (6/8).

Si korban menyebut disetubuhi terdakwa tiga kali. Semuanya pada November 2020. Lokasinya di rumah indekos milik orang tua korban.

BACA JUGA: Solid! Anak SMK Lawan Pemalak, Kejar, Pukul, Usir dari Sekolah

Hakim tunggal Mamyudi yang menyidangkan perkara ini di PN Kediri heran dengan pengakuan korban.

Sebab, tidak ada pengakuan tanda-tanda perlawanan saat ZI dipaksa melakukan hubungan terlarang itu. Persetubuhan itu mungkin tak akan terjadi bila korban melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Anggota Polresta Surakarta Bripka Arif Setiawan Mendadak Viral, Sungguh Mulia..

“Kalau dipaksa itu berarti kamu dicekik, ditali. Makanya tidak bisa melawan," kata Mamyudi.

Adapun si terdakwa mengaku tak pernah memaksa ZI berhubungan intim. Dia juga mengatakan bahwa status mereka berpacaran.

“Ya dia mau, saya langsung ke rumahnya malam hari karena semua orang sudah tidur,” kata DI.

Kisah dua remaja ini berawal dari perkenalan melalui Facebook awal Januari 2020.

Setelah itu kedua bocah ini intensif berhubungan via WhatsApp. Hingga memproklamirkan pacaran.

Singkat kata, terdakwa mulai mengobral rayuan menebar janji.

“Saya dijanjikan mau dibiayai sekolah dan dia janji tidak meninggalkan saya,” kata korban di dalam persidangan.

Rayuan itu menjerat korban. ZI melayani hasrat sang pacar di rumah indekos milik orang tuanya. Rumah itu berada di samping kediaman orang tua korban.

Bagaimana roman terlarang ini akhirnya terbongkar?

Suatu ketika ibu korban melihat anaknya menangis. Setelah ditanya, ZI mengaku diputus terdakwa padahal sang anak sudah memberikan segalanya. Segalanya!

Bak disulut bara, emosi sang ibu langsung memanas. Bersama suaminya dia mendatangi keluarga DI meminta pertanggungjawaban.

Keluarga terdakwa bersedia menikahkan kedua anak itu secara siri.

“Saya tidak mau karena anak saya masih harus sekolah. Jadi saya putuskan untuk melanjutkan perkara ini ke jalur hukum saja,” ucap sang ibu saat bersaksi.

Cerita pacaran kebablasan ini sudah terendus kakak korban. Sang kakak, juga masih di persidangan, mengaku beberapa kali melihat isi percakapan di HP milik adiknya.

“Isinya sudah bahas tentang persetubuhan. Pokoknya isinya m**um. Saya sering melihatnya,” kata sang kakak yang mengaku telah menasihati sang adik namun tak digubris itu.

Mungkin bagi DI dan ZI, saat asmara sudah melekat, dunia pun serasa milik mereka.

Namun, kalau sudah bubar, penegak hukum pun ikut susah. (ica/fud/rk/rq/die/jpr)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler