Pengakuan Bu Guru SA Nekat Membawa KJV, Ya Ampun

Selasa, 26 Januari 2021 – 11:10 WIB
Pelaku SA saat diamankan di Polrestabes Bandung. Foto: diambil dari Radar Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Guru les privat di Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi, lantaran diduga melakukan penculikan terhadap muridnya.

SA (24) diduga menculik anak berusia 9 tahun berinisial KJV pada 15 Desember 2020.

BACA JUGA: Bu Guru SA Tertarik kepada KJV, Sampai Dibawa Menginap di Kamar Kontrakan

Berawal saat SA yang sudah kenal dengan orang tua korban mengajak korban membeli pakaian pada sebuah mal di Kota Bandung.

“Perginya tanpa izin orang tuanya (korban). Kemudian, mereka tidak kunjung pulang kembali ke rumah, orang tua korban sempat mendatangi rumah pelaku tapi pelaku tidak ada,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Senin (25/1).

BACA JUGA: Ulah Polisi SR Membuat Malu Korps Bhayangkara, AKBP Irwan Andy Tak Tinggal Diam

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pencarian hingga mendapati SA berada di Medan.

SA diciduk pada 23 Januari 2021 usai Polrestabes Bandung bersama jajaran kepolisian setempat berkoordinasi untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA: Polri Diminta Telusuri Motif Dana Asing ke FPI

Sementara korban dalam kondisi baik selama berada di tangan SA.

“Motifnya seolah sudah sayang sudah merasa seperti orang tua anak ini dibawa tanpa izin ke orang tua (anaknya). Anaknya dalam keadaan sehat diperlakukan dengan baik karena pelaku suka pada anak tersebut,” terangnya.

Dalam peristiwa ini Polrestabes Bandung mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV hingga bukti percakapan pelaku dengan orang tua korban.

Pelaku disangkakan Pasal 330 dan 332 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun. (ysf/radarbandung)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler