Pengakuan Guru Madrasah Dijebak Siswinya Dianggap mengada-ada

Sabtu, 20 September 2014 – 19:19 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Usai ditangkap polisi, Ahmad Gejali (27) alias Eja, oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Loa Bakung, Sungai Kunjang, yang diadukan melakukan pencabulan terhadap anak didiknya terus menjalani pemeriksaan. Meski mulanya sempat mengelak, Eja akhirnya mengakui ulahnya mencabuli dua siswi untuk menjadi pemuas nafsu seksnya, sebut saja Cinta (13) dan Cika (15).

Berdasar pengakuan Eja sendiri, ditambah alat bukti berupa rekaman video dan pengakuan para korban, dia ditetapkan  polisi sebagai tersangka. Eja dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Usai Menjambret, Buron Polisi Dihajar hingga Tewas

"Hari ini (kemarin, red) oknum guru (Eja, Red) yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya sudah kami tahan, statusnya sudah ditingkatkan jadi tersangka," ujar Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Suryono dilansir Samarinda Pos (JPNN Grup), Sabtu (20/9).

Informasinya, Eja menyimpan sejumlah foto siswinya. Diduga foto itu adalah anak-anak didiknya yang akan dijadikannya target selanjutnya.

BACA JUGA: Diterjang Ombak, Kapal Nelayan Tenggelam

"Selain video, ada juga foto-foto sejumlah siswi. Informasi yang kami peroleh foto itu merupakan target korban yang bersangkutan (Eja, Red)," ujar salah satu sumber Samarinda Pos di lingkungan Eja mengajar.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Eja mengaku dijebak oleh Mawar. Menurut Eja, sebenarnya yang mengajak melakukan perbuatan tak senonoh itu Mawar sendiri. Karena merasa terpancing, akhirnya Eja pun tergiur meminta siswinya melakukan oral seks tersebut.

BACA JUGA: Razia di Diskotek Polisi Gagal dapat Narkoba

"Saya dipancing duluan. Mulanya ditanya soal film blue hingga akhirnya saya berani menyuruh dia (Mawar, Red) melakukan oral seks. Apalagi dia juga mengaku sudah pernah "begituan" dengan mantan pacarnya, makanya saya berani," tutur Eja.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda yang menangani perkaranya, yang mendengar pengakuan Eja pun menganggap pengakuannya mengada-ada.

"Silakan saja tersangka mau bilang apa. Yang pasti dari penuturan dua korban yang sudah melapor, mereka diancam dan dipaksa. Biar proses penyidikan nanti yang membuktikan. Kami juga memegang alat bukti berupa video, dari situ setidaknya bisa dilihat bagaimana kondisi saat peristiwa itu terjadi," ungkap Suryono.

Polisi kini sedang mencari korban Eja lainnya. Diduga selain Melati dan Mawar, ada siswi lain yang pernah menjadi korban kekerasan seksual Eja selama lima tahun dia mengajar di MTs tersebut.

Pihak sekolah yang coba diminta konfirmasi tak ada merespon. Kepala Sekolah Supiadi sedang tak ada di tempat. Guru lain yang diminta komentar juga memilih diam.

"Mohon maaf bapak kepala sekolah (Supiadi, Red) sedang keluar, tadi pagi sih ada," ujar salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya.

Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan kembali dicemarkan ulah seorang oknum guru. Yang disayangkan, diduga sebagai pelakunya adalah seorang oknum guru yang mengajar di Madrasah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di lingkungan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

Mestinya mendidik siswanya menjadi lebih baik dan memberikan ilmu yang berguna, Eja malah diduga mencabuli anak didiknya. Namun kedok Eja terbongkar setelah siswi yang menjadi korban nafsu seksnya mengadu ke Mapolresta Samarinda, Kamis (18/9) siang.

Sebut saja Cinta, siswa kelas VIII (dulu kelas II) mengaku sudah beberapa kali dipaksa Ad melakukan oral seks. Mawar tak berkutik karena diancam akan dibunuh.

Selain itu Eja juga merekam saat Eja melakukan oral seks. Rekaman itu dijadikan Eja senjata untuk memaksa Mawar supaya mau melayani keinginannya. Sekitar pukul 21.00 Wita, Eja diamankan polisi di kediamannya, di wilayah Loa Bakung.

Pengakuan Cinta, sejak Agustus lalu Eja sudah lima kali melakukan perbuatan tak senonoh terhadapnya. Perbuatan itu dilakukan Eja di ruang kerjanya mulai Agustus lalu. Selain Eja, seorang siswi lain sebut saja Cika, yang sudah lulus juga pernah dipaksa melakukan oral seks. (rin/agi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabupaten Berau Pesisir Selatan Bisa Batal Terbentuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler