jpnn.com, BANJARBARU - AS tak kuasa menahan malu setelah diciduk Satpol PP Banjarbaru di salon tempatnya bekerja, Rabu (23/8).
Wanita 27 tahun itu diciduk di Salon AT di Jalan Mistar Cokrokusomo, Kelurahan Sungai Besar.
BACA JUGA: Curhat Karyawati Salon yang Mau Layani Pria Tanpa Busana
Saat digerebek, AS dalam keadaan tanpa busana. Dia sedang memijat tamu pria.
"Sumpah baru kali ini saya tanpa busana. Si lelaki ini terus-terusan meminta saya melepas pakaian. Saya juga belum sempat main begituan, kok," kata AS.
BACA JUGA: Menguak Tabir Salon Plus-Plus, Tarif Wanitanya Hmmmm..
AS pindah dari Banjarbaru ke Samarinda pada 2009 silam.
Tanpa keahlian tata rias atau teknik pijat kesehatan, dia melamar untuk bekerja di salon.
BACA JUGA: Layanan Salon Plus-Plus, Di Dalam Oke, Di Luar Juga Ayo
"Saya baru dua pekan kerja di sini. Sudah delapan lelaki yang saya layani. Namun, sumpah baru ini saya berani tanpa busana," ujar AS.
AS mematok tarif Rp 150 ribu untuk pijat.
Sementara itu, tarif plus-plus sebesar Rp 400 ribu.
AS mengaku terbelit masalah ekonomi. Dia dan suaminya sudah pisah ranjang.
"Suami sudah lama tidak ngasih nafkah. Sementara saya punya satu anak berusia empat tahun yang harus dikasih makan," imbuh AS.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan, pihaknya sudah lama mengintai salon itu.
"Namanya salon tata rias kawinan, tapi tak tampak aktivitas semacam itu," ujar Marhain. (fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak-mbak Nakal Ini Tarifnya Hanya Rp 100 Ribu
Redaktur & Reporter : Ragil