Mbak-mbak Nakal Ini Tarifnya Hanya Rp 100 Ribu

Jumat, 24 Februari 2017 – 08:45 WIB
Kasatreskrim AKBP Shinto Silitonga (kiri) menginterogasi Des, pengelola salon Nikita, yang bersama dua karyawatinya menyediakan layanan plus-plus. Foto: SATRIA NUGRAHA/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah salon kecantikan yang melayani praktik prostitusi.

Dari penggerebekan salon bernama Nikita tersebut, polisi mengamankan pengelola salon yakni Des, 33, warga Jalan Kebonsari 28 Surabaya.

BACA JUGA: Ada Layanan Plus-Plus, Salon Nikita Disikat Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan praktik layanan plus-plus yang disediakan salon kecantikan tersebut.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bukti-bukti yang diperlukan.

BACA JUGA: Usia Pardi 64 Tahun, Urusan Wanita Seperti Anak Muda

“Dari bukti-bukti itu, kami melakukan penggerebekan. Saat kami gerebek, kami mendapati dua karyawan sedang melayani tamu di kamar dengan layanan plus-plus," ungkap AKBP Shinto, Kamis (23/2). Keduanya yakni TEY, 35, dan FT, 31.

Dia menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, Des sebagai pengelola salon terang-terangan meminta dua karyawatinya untuk menawarkan layanan plus-plus kepada semua pengunjung laki-laki yang datang ke salon.

BACA JUGA: Belasan Kondom Ditemukan di Kolam Susu

Hanya saja, penawaran itu tidak langsung dilakukan ketika pelanggan datang.

Melainkan saat dalam proses perawatan sambil diajak ngobrol.

Shinto mengatakan Des juga mendesain salonnya sedemikian rupa mirip rumah bordil.

Tersangka menambahkan sejumlah bilik atau kamar yang digunakan untuk melayani tamu.

Jika ada pelanggan yang tertarik layanan plus-plus, maka Des langsung pasang tarif dan melakukan transaksi.

"Tarif yang ditetapkan tersangka hanya Rp 100 ribu. Uang itu nantinya dibagi menjadi dua untuk tersangka (Desi) dan korban (karyawatinya, Red)," jelas Shinto.

Sementara itu kepada polisi, Des mengaku sudah membuka praktik salon plus-plus selama lima bulan.

Namun, dia berkelit jika salonnya tersebut murni bisnis dan bukan untuk layanan plus-plus.

Tapi jika ada pelanggan yang ingin layanan syahwat tersebut, maka pihaknya akan melayani.

“Kalau pelanggan ada yang mau, ya kita akan layani,” ungkapnya. (yua/jay)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlalu, Tawarkan Karyawati Minimarket demi Rp 500 Ribu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler