Pengakuan Kepling Soal Perilaku Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Istri Sebelum Ditangkap

Jumat, 28 Juni 2019 – 03:59 WIB
Mindo Tampubolon menyembunyikan tangannya yang terborgol dengan kaus sebelum dibawa ke Batam, Kepulauan Riau, (26/6). FOTO: JHON ALAN/FIN

jpnn.com, LAMPUNG - Mantan perwira menengah Polda Kepri, Mindo Tampubolon yang menjadi buronan selama enam tahun atas kasus pembunuhan sadis istrinya, Putri Mega Umboh akhirnya ketangkap di tempat persembunyiannya di Wayhalim, Lampung.

Selama pelarian, ternyata Mindo membuka Toko Roti Rose Bread di tempat tinggalnya, Jalan Padjajaran, LK. 2, Jagabaya 2, Kecamatan Wayhalim. Selama berusaha di sana, dia dikenal tidak mau bergaul dengan masyarakat setempat.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis, Kepala Dihajar Kayu, Mayat Dibiarkan di Jalan

Pribadi lelaki yang pernah menjabat Kasubdit di Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau ini juga terkesan tertutup.

Berdasarkan pantauan, Toko Roti Rose Bread yang menjadi lokasi usaha sekaligus tempat tinggal pembunuh istrinya, itu selalu terlihat sepi. Hanya ada sebuah mobil di depan toko.

BACA JUGA: 6 Tahun Buron, Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Istri Ditangkap di Lampung

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres 2019 Usai, ISNU: Indonesia Harus Kembali Bersatu

Kepala Lingkungan 2 HM Samsudin membenarkan, dia menerima tim dari Kejaksaan Agung, Selasa (25/6). Sang tamu meminta izin akan menangkap Mindo.

BACA JUGA: Seorang Anak Tega Gorok Bapak Angkatnya Saat Istirahat di Kebun

“Selasa pagi, ada dua orang mengaku dari Kejaksaan Agung dan bilang mau menangkap orang depan (Mindo, Red) nanti malam (Selasa malam, Red). Kata saya, silahkan saja,” kata Samsudin ditemui di rumahnya, Kamis (27/6).

Malam hari, Samsudin sempat menunggu. Namun orang yang mengaku dari Kejaksaan Agung tidak muncul. Sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (25/5), dia dibangunkan cucunya.

“Cucu saya mengajak melihat ke depan. Waktu itu anaknya (anak Mindo, Red) menangis dan ada empat mobil keluar dari rumah,” ujarnya.

Samsudin mengaku tidak mengetahui permasalahan yang melibatkan Mindo. Ia hanya mengenal lelaki itu sebagai pemilik toko roti.

“Saya tanya sama orang Kejagung, tapi mereka bilang, nanti saja. Bapak taunya gitu (Mindo ditangkap, Red). Dia udah dua tahun di sini. Tinggal sama usahanya jualan roti,” ungkapnya.

BACA JUGA: 6 Tahun Buron, Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Istri Ditangkap di Lampung

Dilanjutkan, Mindo yang tinggal bersama anak perempuannya memang tidak pernah bergaul dengan masyarakat. “Tidak pernah sama sekali. Kan punya usaha toko roti, saya minta laporan berapa jumlah karyawannya saja, sampai saat ini tidak pernah dikasih. Jadi dia selalu pergi pagi pulang malam. Gitu terus. Ya, saya kira memang sibuk orangnya,” sebut Samsudin.

Mindo Tampubolon divonis Mahkamah Agung dengan pidana penjara seumur hidup karena terbukti membunuh istrinya sendiri, Putri Mega Umboh. Pembunuhan dibantu seorang pembantunya dan pacar pembantunya. Mindo buron sejak tahun 2013. (mel/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pur Sedang Tidur, Temannya Gelap Mata, Mengerikan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler