jpnn.com, MEDAN - Zuraida Hanum, istri Halim PN Medan Jamaluddin akhirnya mengungkap alasannya menghabisi nyawa suaminya.
Zuraida menyebut sang suami hobi berselingkuh dengan perempuan lainnya hingga dia meminta bantuan kedua Jefri Pratama dan Reza Fahlevi untuk membunuh pria berusia 55 tahun ini.
BACA JUGA: Istri Hakim PN Medan Rencanakan Pernikahan dengan Pembunuh Suaminya
“Suami saya terus menerus berselingkuh dengan perempuan-perempuan lain dan dari pertama perkawinan saya dia selalu mengkhianati saya,” ujar Zuraida kepada wartawan, usai menjalani rekontruksi di Medan, Senin, (13/1/2020).
Mirisnya, Zuraida membeber perselingkuhan dilakukan Jamal sejak beberapa tahun lalu, bahkan saat dia mengandung putrinya.
BACA JUGA: Innalillahi, Korban Bencana Tewas Tertimpa Batu saat Kerja Bakti
“Saya lagi hamil, pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan mengadu ke kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya tetapi mereka tidak berdaya apa-apa,” kata Zuraida.
Zuraida mengatakan tidak tahan dengan sikap korban yang suka selingkuh. Dia malah menyebut sudah meminta cerai. Namun, Jamaluddin tidak mau menceraikan. Karena, akan mencoreng kehormatan dirinya sebagai hakim bertugas di PN Medan.
BACA JUGA: Ayah Sekap Anak Kandung di Kandang Ayam, Ditelanjangi, Tangan dan Kaki Diborgol
“Saya coba minta cerai. Jamaluddin mengancam bilang, “jangan coba-coba minta cerai dengan saya. Karena perceraian kedua saya akan bikin malu. Karena saya seorang hakim”, sementara dia terus menyakiti saya dan perempuan-perempuannya,” tutur Zuraida.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, menjelaskan ada 15 adegan yang direka ulang di 5 lokasi yang berbeda yang diperagakan ketiga tersangka.
Andi Rian menyebutkan rekontruksi pertama dilakukan di Warung Every Day, lalu rumah Reza Fahlevi di Kecamatan Medan Selayang, Cafe Coffee Town, Pasar Melati dan diakhiri di Fika Cafe yang berada di Kecamatan Medan Johor.
Rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin berakhir di Cafe Fika di Perumahan Mercy di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Di tempat itu pada 28 November 2019, siang Zuraida memberikan Handphone kepada Jefri, sebagai alat komunikasi untuk mengeksekusi Jamaluddin.
“Handphone itu dipergunakan untuk memberikan tanda ketika eksekusi akan dimulai,” ujar Jefri
Tanda yang dimaksud Jefry merupakan miscal sebagai kode untuk Jefri dan Reza agar, naik kemarnya untuk menghabisi nyawa hakim Jamaluddin.
“Setelah menyerahkan handphone kami cerita cerita dan bercanda selanjutnya (Zuraida) Hanum menceritakan nanti jam 19.00 malam
Dijemput di Graha Johor, naik mobil Camry nenuju ke rumah, langsung ke atas lantai 3 menunggu perintah dek Hanum, apabila sudah tiba waktunya, (Zuraida) miscall handphone itu,” ujar Jefri.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi